Tiga Puluh Unit Truk Ditindak di Jalanan Pekanbaru dalam Tiga Bulan Ini
December 26, 2025 03:03 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum pengemudi truk tonase di atas delapan ton masih saja melintas di jalanan Kota Pekanbaru.

Padahal sudah ada kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terhitung, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Ada truk yang kedapatan melintas di Jalan HR Soebrantas.

Truk itu melintas dari arah Simpang Arengka menuju arah Simpang Tabek Gadang.

Tim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dengan keberadaan oknum pengemudi truk angkutan barang yang bandel.

Baca juga: Polda Riau Tindak Sopir Truk Angkutan Bandel Pelanggar Aturan Pembatasan Melintas Selama Nataru

Sudah 30 unit truk yang melanggar aturan kena tilang.

Penindakan ini berlangsung selama tiga bulan belakangan, dari rentang Oktober hingga Desember 2025

"Kami terus menindak pengemudi truk yang melanggar, apalagi ini sudah ada kebijakan untuk tidak melintas selama momen Nataru," terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas keapda Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, selama ini tim gabungan sudah menindak oknum pengemudi truk angkutan barang. Mereka menilang pengemudi angkutan barang yang melanggar Over Dimension Over Load atau ODOL.

Khairunnas menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang selama momen Natal dan tahun baru berlangsung hingga 3 Januari 2026 mendatang. Ia menegaskan bahwa truk angkutan barang yang dilarang yaitu mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih serta mobil dengan kereta tempelan.

Ada juga larangan terhadap angkutan barang dengan kereta gelandangan.

 Ia menegaskan bahwa mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan juga dilarang beroperasi untuk sementara.

"Kami tegaskan muatan truk yang tidak diperbolehkan yaitu hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan barang bertonase besar. Mereka bisa melaksanakan imbauan ini selama momen Natal dan Tahun Baru.

"Apabila masih di jalan, maka kami akan mengambil tindakan tegas bersama jajaran satlantas guna menilang pengemudi," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.