Pemkab Rejang Lebong Terapkan WFA Selama Libur Nataru, Tak Semua OPD Ikut
December 26, 2025 03:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Yakni terhitung mulai 29 hingga 31 Desember 2025. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan bahwa kebijakan WFA dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran bagi ASN, tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan WFA ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pengaturan efektivitas pola kerja ASN pada masa libur panjang akhir tahun.

“Betul, suratnya sudah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong, WFA diberlakukan untuk tanggal 29 sampai 31 Desember 2025,”sampai Elva kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (26/12/2025).

Meski demikian, Elva menegaskan tidak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan skema WFA. Sejumlah OPD tertentu tetap diwajibkan masuk kantor dan siaga penuh, terutama OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Memang ada beberapa OPD yang tidak WFA dan tetap masuk seperti biasa,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mempertimbangkan masih adanya pekerjaan yang belum rampung di sejumlah OPD, serta kebutuhan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama periode libur Nataru.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ASN diberikan fleksibilitas terkait lokasi kerja, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan optimal.

Dengan penerapan skema ini, Pemkab Rejang Lebong berharap keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama libur panjang akhir tahun.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh berhenti, meskipun ada kebijakan WFA,”

Baca juga: Akses Jalan Penghubung Karang Anyar–Tasikmalaya Rejang Lebong Ambles

tegas Elva.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.