Tak Terima Diviralkan Gegara Tuduh Orang Lain Mencuri, Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi
December 26, 2025 05:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wanita muda berinisial NV (25) melapor ke Polrestabes Palembang karena tak terima diviralkan karena menuduh seseorang mencuri handphone milik temannya di sebuah Kafe. 

Padahal menurut NV, kesalahpahaman itu sudah diselesaikan oleh petugas keamanan kafe dengan melakukan pemeriksaan di TKP. 

Merasa semua sudah selesai, warga Jalan Pulogadung Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini kaget bukan kepalang saat mengetahui dirinya diviralkan. 

Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, NV mengungkapkan, permasalahan itu bermula dari kesalahpahaman saat berada di Cafe PanHead, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (22/12/2025), sekitar pukul 13.45 WIB. 

Ketika itu handphone teman NV hilang dan tuduhan mengarah ke seseorang yang merupakan pemilik akun Instagram Ujoktiyas.

Sempat terjadi selisih paham, sebab pemilik akun tersebut membantah tuduhan.

Kata NV, permasalahan itu kemudian diselesaikan oleh pihak keaman kafe. 

Namun berselang beberapa waktu kemudian, NV baru mengetahui kejadian itu diposting oleh pemilik instargam Ujoktiyas dan ramai menjadi perbincangan. 

"Oleh itu saya laporkan ke sini pak. Karena video tersebut di posting. Saya anggap masalah ini sudah selesai," ungkapnya berharap ada keadilan. 

Sementara, KA Spk Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan UU ITE.

"Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang, untuk melalukan penyelidikan," tutupnya.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.