Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, tersangka merupakan mantan pacar Kamila Hamid.
Dalam email yang dikirim, tersangka mencatut nama Kamila sebagai pelaku teror bom, bahkan mencantumkan alamat rumah mantan kekasihnya.
“Kita melakukan rangkaian penyelidikan, lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR,” kata Oka saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
Saat ini, tersangka masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta program studi IT di Depok.
Dalam aksinya, tersangka sengaja membuat email atas nama mantan kekasihnya untuk membuat teror.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Oka memastikan isi email yang menyudutkan Kamila sebagai korban asusila tidak benar dan hanya karangan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 ayat 2 KUHP.
Kronologi Teror Bom Sekolah
Sebelumnya, sejumlah sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat menjadi target sasaran teror bom pada Selasa (23/12/2025).
Pantauan TribunewsDepok.com, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan di SMA Arrahman, sekira pukul 17.28 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom Sekolah di Depok, Begini Pengakuannya
Dengan menggunakan alat detektor bom, polisi memeriksa ruang kelas, toilet, ruang guru.
Usai pemeriksaan, Tim Gegana Brimob Polri langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Email Teror Bom
Teror bom tersebut dikirim melalui email sekolah oleh seseorang dengan muatan ancaman.
Setidaknya ada 10 sekolah yang dikirim ancaman bom tersebut, di antaranya SMA Arrahman, SMA Mawaddah, SMA Muhammadiyah 4 Depok, dan SMA PGRI Depok.
Selain itu, pesan ancaman itu juga dikirim ke SMA Bintara Depok, SMA Budi Bhakti, SMA Cakra Buana, SMA Muhammadiyah 07 Depok, SMA IT Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Melalui pesan singkatnya, pelaku mengancam akan meneror bom, menculik, dan membunuh para murid.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan narkoba ke sekolah-sekolah yang menjadi targetnya.
“Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini,” tulis pelaku.
“Waktu yang lo semua tunggu, anak-anak didik lu semua jadi korban,” sambungnya.
Dalam email tersebut, pelaku mengaku kesal kepada dunia pendidikan di Depok dan polisi yang tidak menanggapi laporannya.
“Karena gue diperkosa dan cowok yang perkosa gue enggak tanggung jawab nikahin gue,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, isi email yang dikirim tersangka di atas semata-mata hanya karangan belaka.
Kamila Hamdi menjadi korban pencatutan nama oleh tersangka yang merupakan mantan kekasihnya. (m38)