Serapan APBD Kaltim 2025 Rendah, Sekdaprov Sri Wahyuni Ungkap Penyebab Rapor Merah 21 OPD
December 26, 2025 05:57 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Serapan APBD Kaltim 2025 rendah, Sekdaprov Sri Wahyuni ungkap penyebab rapor merah 21 OPD, Selasa (23/12/2025).

Menjelang tutup tahun 2025, penyerapan anggaran APBD Kalimantan Timur dinilai masih rendah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi penyebab, mulai dari pergeseran kewenangan hingga alokasi gaji pegawai.

Baca juga: Disnakertrans Kaltim Paparkan Formula Penetapan UMP 2026 Sebesar Rp3,7 Juta

Salah satu contoh adalah Dinas Perkebunan (Disbun) yang memiliki dana cukup besar namun tidak terserap karena kewenangan di bidang pertanian sudah tidak lagi berada di bawah mereka.

“Kemarin memang kita spare di anggaran perubahan, jika ada perpres terkait kewenangan pertanian. Nah, Disbun cukup besar karena itu,” jelas Sri Wahyuni, Selasa (23/12/2025).

Kendala Alokasi Gaji P3K

Selain itu, kendala lain muncul dari alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemprov Kaltim telah menganggarkan gaji sejak Januari, namun pengangkatan pegawai dilakukan bertahap, ada yang baru diangkat pada Mei dan Oktober.

Hal ini menimbulkan selisih anggaran yang cukup signifikan.

Sri Wahyuni juga mengakui adanya jabatan kosong di beberapa OPD, meski menurutnya dampak terhadap serapan anggaran tidak terlalu besar.

“Ya ada juga beberapa yang masih kosong, tapi paling banyak itu karena penggajian P3K yang selisih,” ujarnya.

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Salurkan Sembako Jumat Berkah bagi Lansia di Balikpapan Utara

Anggaran Tak Terserap

Sekitar Rp1,52 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 terancam tidak terserap.

Pasalnya hingga pekan ketiga Desember 2025, anggaran belum terserap sempurna.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa ada potensi kurang lebih 6,6 sampai 7 persen APBD 2025 yang tidak terserap di tahun ini.

Untuk diketahui, APBD Kaltim 2025 berdasarkan APBD Perubahan sebesar Rp21,74 triliun.

Sehingga jika 7 persen dari Rp21,74 triliun, berarti ada sekitar Rp1,52 triliun uang yang tak mampu digunakan oleh Pemprov Kaltim di tahun ini.

Baca juga: 25 OPD di Kaltim Tak Capai Target, Gubernur Rudy Masud Minta Percepat Serapan Anggaran

21 OPD Masuk Kategori Merah

Sri Wahyuni menyebut menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat masih ada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kategori rapor merah dalam hal serapan anggaran.

Artinya lebih dari separuh OPD yang rapornya merah.

Pemprov Kaltim saat ini memiliki sekitar 41 OPD yang terdiri dari sekretariat, dinas, badan, dan lembaga teknis sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43 Tahun 2023.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa realisasi APBD 2025 terus dipacu dengan waktu yang tersisa. 

Namun, ia mengakui adanya dinamika dalam proses penyerapan anggaran sehingga berpotensi menimbulkan sisa anggaran yang tidak terserap.

SERAPAN ANGGARAN - Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni,Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan adanya potensi anggaran yang tidak terserap, selain itu juga masih ada sekitar 21 OPD masuk dalam ketegori rapot merah dalam hal penyerapan anggaran.  (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis)
SERAPAN ANGGARAN - Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni,Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan adanya potensi anggaran yang tidak terserap, selain itu juga masih ada sekitar 21 OPD masuk dalam ketegori rapot merah dalam hal penyerapan anggaran.  (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) (TRIBUN KALTIM/Raynaldi Paskalis)

“Memang ada potensi yang tidak terserap, kurang lebih 6,6 sampai 7 persen,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Meskipun terdapat potensi anggaran yang tidak terserap, pihak Pemprov Kaltim akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran hingga minggu depan.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Hal ini sesuai dengan tata kelola keuangan yang memungkinkan pembayaran dapat dilakukan maksimal hingga 31 Desember 2025.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa angka pasti realisasi serapan anggaran baru akan diketahui pada awal Januari mendatang. 

Target Realisasi dan Variasi Serapan OPD

Sri Wahyuni menjelaskan, target realisasi anggaran tahun ini semula ditetapkan 93 persen.

Namun, dengan adanya potensi anggaran tidak terserap, capaian diperkirakan hanya sekitar 91 persen.

“Kalau sekarang sih karena tidak terserapnya meningkat otomatis ada sedikit penyusutan. Jadi kalau tidak salah 91 persen,” jelasnya.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Terancam Kehilangan Rp5 Triliun, Kini Putar Otak Siasati Pemangkasan Pusat

Saat ini, kata Sri Wahyuni, serapan anggaran di masing-masing OPD sangat bervariasi.

Idealnya, pada minggu ini setiap OPD seharusnya sudah mencapai hampir 90 persen realisasi anggaran. 

Namun kenyataannya, masih terdapat OPD yang realisasi fisiknya baru mencapai 80 persen dengan realisasi keuangan hanya 60 persen, bahkan ada yang lebih rendah dari itu.

Sri Wahyuni mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat 21 OPD yang masuk kategori merah dalam pemantauan mingguan

"Ada 21 ya, tadi ada banyak lah, ada 21. Maksudnya merah itu kan merah minggu ini, nanti kita lihat lagi minggu depan," ungkap Sri Wahyuni.

Dalam sistem pemantauan mingguan, capaian OPD ditandai dengan kode warna.

  • Merah untuk capaian jauh dari target
  • Kuning untuk capaian sedang
  • Biru untuk capaian baik

Saat ini, 21 OPD berada dalam kategori merah.

Setiap bulan terdapat target yang harus dipenuhi, dan dalam satu bulan terbagi menjadi empat minggu.

Ketika suatu OPD jauh dari target pada minggu tertentu, maka posisinya akan berstatus merah. (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.