Jaga Ketertiban di Malam Pergantian Tahun, Polresta Mamuju Akan Razia Petasan dan Miras
December 26, 2025 07:20 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026.

Selain mengimbau masyarakat, Polresta Mamuju juga merencanakan razia besar-besaran di sejumlah titik strategis di kota ini.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, meminta warga tidak menyalakan petasan berdaya ledak tinggi untuk mencegah kebakaran maupun kecelakaan.

Baca juga: Sepanjang 2025, Polresta Mamuju Gagalkan Peredaran 448,2 Gram Sabu-sabu

“Kami berharap masyarakat tidak meledakkan petasan berdaya ledak tinggi demi menghindari kebakaran atau mencelakai warga lainnya,” ujar Herman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jumat (26/12/2025).

Empati untuk Korban Bencana

Herman menekankan pentingnya sikap empati terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Kita harus menghormati saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Mari kita ikut berempati dan tidak merayakan tahun baru secara berlebihan,” tambahnya.

Rencana Razia dan Penertiban

Polresta Mamuju telah memetakan rencana penertiban penjual petasan, termasuk kembang api berbahaya. Razia dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 Desember 2025.

Selain petasan, operasi penertiban juga menyasar potensi gangguan keamanan, seperti penjualan miras ilegal, balapan liar, dan pemeriksaan di penginapan serta hotel untuk mencegah pelanggaran hukum.

Herman menegaskan langkah-langkah ini dilakukan agar masyarakat Mamuju dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan tetap menghormati sesama.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.