UMK Ponorogo 2026 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker segera Sosialisasi ke Pengusaha dan Pekerja
December 26, 2025 07:32 PM

 

SURYA.co.id, PONOROGO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2026 resmi ditetapkan oleh Gubernur Khofifah sebesar Rp 2.549.876.

UMK Ponorogo 2026 ini lebih tinggi dibanding usulan Dewan Pengupahan Ponorogo yang sebelumnya mengusulkan UMK Ponorogo 2026 sebesar Rp 2.543.484.

Baca juga: Kang Wie Soroti Usulan UMK Ponorogo 5,8 Persen, Dewan Pengupahan Seharusnya Ambil Angka Tertinggi

Dengan begitu selisih Rp 6 ribu lebih banyak ketimbang usulan dewan pengupahan.

“Kemarin telah diputuskan oleh gubernur,” ungkap Kabid Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo, Sunaryo, Jumat (26/12/2025).

Segera Sosialisasi

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Disnaker Ponorogo akan segera melakukan sosialisasi kepada kalangan pengusaha dan pekerja agar penerapan UMK baru dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Akan kami lakukan sosialisasi terhadap pekerja dan pengusaha,” lanjut Sunaryo.

Sunaryo mengatakan bahwa UMK Ponorogo urutan ke-32 se-Jatim.

Angka Rp 2.549.876 atau naik 6,1 persen ketimbang UMK 2025, Rp 2.402.959.

“Kalau usulan kami kemarin kan 5,85 persen atau naik Rp 140.525. Kalau sekarang 6,1 persen atau 146.917.  Ini cukup bagus,” tegasnya.

Angka itu, di eks karisidenan Madiun, UMK Ponorogo urutan dua terbawah.

Selisih lebih tinggi ketimbang Pacitan, namun di bawah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ngawi maupun Magetan.

Dia memastikan akan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan maupun pekerja.

Memastikan besaran upah terbaru tersebut diaplikasikan, khususnya perusahaan yang telah memenuhi syarat penerapan UMK sesuai PP 36/2021.

“Di situ disebut bahwa asetnya atau modal Rp 5 miliar di luar bangunan, dan omzet hingga Rp 15 miliar per tahun. Kalau di Ponorogo ya ada,” pungkasnya.

Daftar UMK Ponorogo 6 tahun ke belakang:
*
2019 → 2020: dari Rp 1.763.268 → Rp 1.913.322
* 2020 → 2021: Rp 1.913.322 → Rp 1.938.322
* 2021 → 2022: Rp 1.938.322 → Rp 1.954.281
* 2022 → 2023: Rp 1.954.281 → Rp 2.149.709
* 2023 → 2024: Rp 2.149.709 → Rp 2.235.311
* 2024 → 2025: Rp 2.235.311 → Rp 2.402.959
* 2025→ 2026 : Rp 2.402.959 → Rp 2.549.876

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.