Kasus Kekerasan pada Perempuan dan  Anak Masih Tinggi, Pemkab Gunungkidul Resmikan Safe House
December 27, 2025 12:14 AM

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memperkuat peran negara dalam melindungi perempuan dan anak dengan meresmikan safe house atau rumah aman yang berlokasi di lingkungan Bangsal Sewokoprojo.

Penguatan fasilitas ini dilakukan di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Plt Kepala Dinsos P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengungkapkan sepanjang tahun ini UPT PPA telah menangani 122 kasus, terdiri dari 38 kasus kekerasan terhadap perempuan, 83 kasus kekerasan terhadap anak, serta 1 kasus yang melibatkan laki-laki.

Serta terdapat sekitar 126 calon pengantin di bawah usia 19 tahun yang harus menjalani proses konseling.

“Selain kekerasan fisik, perhatian besar juga diberikan pada tingginya angka permohonan dispensasi nikah,” ujar, Jumat (26/12/2025).

Menurut Markus, rehabilitasi gedung UPT PPA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Gedung yang sebelumnya merupakan bekas kantor Inspektorat dan Dinas Kebudayaan itu kini dirancang lebih representatif untuk mendukung fungsi pelayanan, mulai dari penerimaan pengaduan dan identifikasi kasus, pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui kolaborasi dengan kepolisian serta kejaksaan, hingga rehabilitasi sosial dan reintegrasi korban ke masyarakat.

Baca juga: Libur Nataru, Lonjakan Kunjungan Wisatawan Mulai Terlihat di Kabupaten Gunungkidul

Tempat Aman Bagi Korban

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa gedung baru ini harus benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para korban. 

Selama ini, tidak sedikit korban kekerasan enggan melapor karena ketiadaan ruang perlindungan yang memadai dan kekhawatiran akan intimidasi jika harus kembali ke lingkungan asalnya.

“Perempuan adalah tiang negara. Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban konstitusional dan moral untuk menjaga masa depan bangsa,” ujar Endah.

Bupati juga berharap seluruh jajaran UPT PPA memberikan pelayanan dengan hati, penuh empati, dan integritas melalui semangat “NES” (Normatif, Empati, Simpati, dan Solutif) yang diusung Dinsos P3A Gunungkidul.

"Dengan penguatan fasilitas ini, Pemkab Gunungkidul berharap UPT PPA dapat menjadi payung perlindungan yang kokoh bagi perempuan dan anak di tengah tingginya kasus kekerasan, sekaligus ruang pemulihan yang aman sebelum para korban kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih berdaya," pungkasnya. (*)


 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.