TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian tragis mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Zahra Dilla (20), terus menjadi sorotan publik.
Seiring berjalannya penyelidikan, berbagai fakta baru mulai terungkap dan mengejutkan banyak pihak.
Zahra ditemukan meninggal dunia di sebuah selokan di kawasan Simpang Empat Sungaiandai.
Dari hasil pendalaman aparat, perempuan muda tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Penanganan kasus ini terbilang cepat. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, kepolisian berhasil mengamankan sosok yang diduga sebagai pelaku.
Keberhasilan tersebut sekaligus menghentikan berbagai spekulasi yang sebelumnya ramai beredar di tengah masyarakat Kalimantan Selatan terkait penyebab kematian Zahra.
Baca juga: Motif Bripda Seili Bunuh Mahasiswi Zahra Dilla, Korban Mau Bongkar Informasi Sensitif ke Calon Istri
Di lingkungan kampus, Zahra Dilla dikenal sebagai mahasiswi aktif Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat.
Ia tercatat sebagai mahasiswa semester V dan memiliki reputasi baik di kalangan dosen maupun teman-temannya.
Perempuan berusia 20 tahun itu berasal dari Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Selama menjalani perkuliahan, Zahra memilih tinggal di indekos di Banjarmasin, meskipun sesekali pulang ke rumah orang tuanya di Martapura.
Pihak kampus memastikan bahwa Zahra tidak pernah tersangkut persoalan kedisiplinan.
Selama menjadi mahasiswa, namanya tidak pernah tercatat memiliki pelanggaran akademik maupun nonakademik.
Dekan FEB ULM, Ahmad Yunani, menyampaikan bahwa almarhumah sempat aktif mengikuti berbagai kegiatan program studi, terutama pada awal masa perkuliahan.
“Dari informasi yang kami peroleh, almarhumah adalah pribadi yang baik dan mudah bergaul. Ia juga pernah terlibat dalam beberapa kegiatan prodi di awal perkuliahan,” ujar Ahmad Yunani.
Kematian Zahra pertama kali terungkap pada Rabu (24/12/2025), ketika petugas kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah beraktivitas di kawasan Simpang Empat Sungaiandai.
Rahmat, salah satu petugas kebersihan, menceritakan momen saat dirinya menemukan jasad tersebut.
“Pas masuk ke situ, kami itu mau mengasah arit, mengambil banyu di selokan. Jadi kami buka tutup, ada kaki manusia. Lalu kata kawan-kawan, tunggu polisi dulu,” ujarnya.
Terkejut dengan temuan tersebut, Rahmat dan rekan-rekannya segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan ke pihak berwenang.
Tak lama berselang, relawan bersama aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Jasad korban yang saat itu belum diketahui identitasnya kemudian dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Zahra Dilla Mau Menikahi Wanita Lain, 2 Minggu Lalu Sidang Nikah
Identitas korban baru dipastikan pada Rabu sore, setelah kedua orang tua Zahra datang langsung ke kamar pemulasaran jenazah RSUD Ulin.
Pihak keluarga memastikan bahwa jasad tersebut adalah putri sulung mereka, Zahra Dilla.
Kabar duka ini sontak mengguncang keluarga dan lingkungan kampus ULM.
Rekan-rekan Zahra mengaku tidak menyangka bahwa mahasiswi yang dikenal ceria itu harus meninggal dengan cara tragis.
Kecepatan aparat dalam mengungkap pelaku menjadi sorotan publik.
Dikutip dari Banjarmasin Post, polisi telah mengantongi identitas pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad Zahra ditemukan.
Pelaku diketahui berinisial S, berpangkat Bripda, dan bertugas di wilayah Kalimantan Selatan.
Ia kemudian diketahui bernama Bripda Seili, seorang polisi muda yang juga berusia 20 tahun.
Pada Jumat (26/12/2025), Bripda Seili dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarmasin.
Ia digiring petugas dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana pendek hitam, serta tangan diborgol.
Fakta baru terungkap dalam rilis resmi kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, membeberkan motif di balik pembunuhan tersebut.
Menurut Adam, pelaku dan korban memiliki hubungan pribadi yang cukup dekat.
Keduanya bahkan sempat bertemu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Ancaman tersebut diduga membuat Bripda Seili kehilangan kendali. Dalam kondisi emosi, ia mencekik Zahra hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak,” lanjut Adam.
Pelaku sempat berniat membuang jasad korban ke sungai.
Namun karena melihat gorong-gorong atau selokan dalam kondisi terbuka, ia memilih memasukkan tubuh Zahra ke dalam parit tersebut.
Atas perbuatannya, Bripda Seili dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan karena pelaku juga mengambil barang milik korban.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.
Selain proses pidana umum, pelaku juga terancam sanksi berat secara etik dan disiplin kepolisian.
Baca juga: Tampang Polisi Muda Pembunuh Mahasiswi ULM Zahra Dilla, Selesaikan Urusan Pribadi Sebelum Gelap Mata
Di tengah pengungkapan kasus, publik kembali dikejutkan oleh fakta bahwa pelaku ternyata tengah merencanakan pernikahan dengan seorang perempuan lain, bukan Zahra Dilla.
Fakta ini terungkap dari unggahan Instagram resmi Samapta Polresta Banjarbaru sekitar dua minggu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Dalam unggahan tersebut, tampak Bripda Seili berfoto bersama seorang perempuan dengan latar belakang banner bertuliskan:
SIDANG BP4R
Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk
(Perkawinan)
Polres Banjarbaru
Dalam caption unggahan itu, akun resmi Samapta Polresta Banjarbaru menuliskan ucapan selamat kepada Bripda S dan calon istrinya.
“Selamat atas lancarnya pelaksanaan sidang BP4R Perkawinan salah satu personil Sat Samapta Polres Banjarbaru Bripda MS dengan DYW S.K.M,” tulis akun tersebut.
Calon istri pelaku diketahui berinisial DYM dengan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
Unggahan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku tengah mempersiapkan pernikahan dalam waktu dekat.
Kasus kematian Zahra Dilla meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, civitas akademika ULM, serta masyarakat luas.
Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku dan berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Kematian Zahra Dilla menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius, bahkan melibatkan pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(TribunTrends/Bangkapos)