Insiden Jembatan Mahulu Samarinda, Tongkang Batu Bara Melintas di Luar Jadwal
December 27, 2025 05:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabarak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (23/12/2025) lalu terjadi pada pukul 05.00 WITA. 

Artinya kejadian tersebut di luar jadwal resmi pemanduan kapal. 

“Untuk tanggal 23 Desember, jadwal pemanduan dibuka pertama kali di Sungai Mahakam pada pukul 06.00 Wita. Setelah satu jam di Mahakam, baru dibuka untuk wilayah Mahulu,” ujar Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, Kamis (25/12/2025). 

Dengan skema tersebut, pemanduan di kawasan Mahulu seharusnya baru dimulai sekitar pukul 07.00 Wita.

Namun, tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 sudah melintas dan menabrak pilar jembatan dua jam sebelum jam operasional dimulai.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan PUPR-PERA Kaltim Pastikan Jembatan Mahulu Samarinda Aman Usai Ditabrak Tongkang

"Pada pukul 05.00 Wita itu, kegiatan pemanduan di Mahulu memang belum berjalan. Itu masih di luar jam operasional,” tegas Ali. 

Ali menjelaskan bahwa jadwal pemanduan kapal memang bersifat dinamis karena menyesuaikan pasang surut air sungai.

Meski demikian, seluruh aktivitas harus tercatat secara sistematis dalam aplikasi resmi Pelindo sesuai SOP yang berlaku. 

Hingga saat ini, pihak Pelindo belum menerima permintaan keterangan resmi terkait petugas pandu.

Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa nakhoda kapal telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang pada hari kejadian. 

Dampak dari benturan keras tersebut, Pemprov Kalimantan Timur langsung melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap struktur Jembatan Mahulu.

Tim gabungan dari Dinas PUPR Kaltim, KSOP, dan Kepolisian menyisir pilar P6 yang terdampak. 

“Pemeriksaan difokuskan pada pilar yang terdampak benturan, untuk memastikan apakah ada pergeseran struktur atau potensi bahaya bagi pengguna jembatan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim. 

Sebagai langkah antisipasi, KSOP telah menerbitkan notice to marine yang melarang seluruh kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu selama proses audit struktur berlangsung.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran prosedur pelayaran dan alasan kapal nekat melintas di luar jadwal pemanduan saat arus deras kini sedang ditangani oleh Polairud.

Baca juga: Penyebab Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Mahulu Belum Terungkap, Lalu Lintas Sungai Diperketat

7 Orang Diperiksa

Pihak kepolisian terus mendalami insiden kecelakaan kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak struktur Jembatan Mahulu pada Selasa (23/12/2025) pagi.  

Hingga kini, sebanyak tujuh orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyebut saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari kru kapal hingga masyarakat sekitar.

“Kami sudah memeriksa sekitar tujuh orang, mulai dari chief, nahkoda, anak buah kapal (ABK), hingga saksi dari masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Selain kru kapal, polisi berencana memanggil pihak perusahaan pemilik kapal untuk dimintai keterangan.

Koordinasi juga dilakukan dengan KSOP Samarinda, Pelindo, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait aspek teknis serta aturan keselamatan perairan. 

“Rencananya kami akan memeriksa pihak perusahaan. Kami juga berkoordinasi dengan KSOP, Pelindo, dan PU,” imbuh Kompol Rachmat.

Meski demikian, polisi belum memastikan penyebab utama insiden, apakah karena kelalaian manusia, kendala teknis, atau faktor arus sungai.

Status keberadaan petugas pandu di atas kapal saat kejadian juga masih dalam proses klarifikasi.

Nama perusahaan pemilik kapal belum diungkapkan karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk penyebabnya masih kami cari tahu. Kami fokus memeriksa saksi-saksi. Terkait perkembangan hasil pemeriksaan nahkoda dan detail lainnya, akan kami laporkan kembali nanti,” tandasnya.

Kronologi

Jembatan Mahulu yang dibangun menggunakan APBD Kaltim mengalami kerusakan setelah ditabrak tongkang M80-1302 yang ditarik Tugboat KD 2018 dari hulu Sungai Mahakam menuju muara.

Kapal tersebut membawa ribuan metrik ton batubara dan diduga mencoba mengolong di bawah jembatan di luar jadwal resmi pengolongan.

Pemprov Kalimantan Timur melalui Satpol PP Kaltim memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda.

 Langkah ini diambil menyusul insiden pilar jembatan yang ditabrak kapal ponton bermuatan batubara pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan kondisi infrastruktur jembatan kini menjadi perhatian serius.

Berdasarkan pengecekan awal di lapangan pada Rabu (24/12), ditemukan kerusakan signifikan pada struktur pengaman jembatan.

“Satu fender pengaman jembatan dilaporkan hilang dan satu lainnya dalam kondisi rebah akibat benturan tersebut,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim untuk mengutamakan keselamatan publik, Satpol PP telah berkoordinasi dengan KSOP Samarinda, Polairud, Polresta, dan Dinas PUPR.

Beberapa langkah pengamanan yang diterapkan antara lain:

Penghentian pelayaran

KSOP menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei teknis.

Peringatan Dini

Satpol PP memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan.

Sanksi tegas

Pelanggar aturan pelayaran akan langsung ditindak oleh KSOP dan Polairud.

“Jadi hanya tongkang di atas 200 feet tidak boleh melintas. Mungkin Senin 29 Desember 2025 akan rapat kembali dengan semua pihak terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan,” jelas Munawwar.

Munawwar menambahkan, akses transportasi darat di Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas.

Namun, status keamanan jembatan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim ahli dari Dinas PUPR.

“Kami belum bisa menyatakan jembatan ini sepenuhnya aman sebelum ada hasil pemeriksaan teknis. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak aman, maka penutupan total akan segera dilakukan,” tegasnya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat melindungi aset vital daerah sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa akibat kerusakan infrastruktur yang lebih parah.

Munawwar juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan status keamanan jembatan. 

Jembatan Aman Dilewati 

HASIL pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim memastikan Jembatan Mahulu aman dilewati usai insiden tabrakan kapal tongkang.

Sebelumnya, sebuah kapal tongkang dilaporkan menyenggol pilar Jembatan Mahulu di kawasan Loa Buah, Samarinda, pada Selasa (23/12) sekitar pukul 05.30 WITA.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhran, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap kondisi jembatan dalam 2 hari terakhir.

"Hasilnya memang sudah keluar bahwa pengukuran secara vertikal terhadap pilar jembatan yang PIR 5 dan PIR 6 dalam kondisi masih tegak lurus. Artinya dari tabrakan itu dinyatakan masih aman, masih masuk dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai dengan spesifikasi teknis," ujar Muhran, Jumat (26/12).

Untuk lantai jembatan, lanjut dia, ketika dilakukan pengukuran juga masih tetap lurus. Kondisi kedua hal tersebut menunjukkan bahwa jembatan aman untuk dilewati.

Muhran menambahkan secara visual memang ada kerusakan akibat tabrakan.

Fender PUPR di sisi hulu tenggelam akibat insiden tersebut.

Pihak penabrak, sebut Muhran, akan bertanggung jawab sepenuhnya mengganti aset yang rusak milik Pemprov Kaltim.

Hal ini telah dibahas dalam rapat bersama. Di pilar sendiri, kata dia, memang ada bagian yang gompal atau terkelupas. Namun berkat adanya fender, kondisinya masih aman.

"Alhamdulillah karena memang ada fender, jadi bentuknya kan masih aman lah. Jadi baik fender maupun pilarnya ya penabrak bertanggung jawab," jelasnya.

Terkait pembatasan kapal di atas 2.200 feet yang sempat diberlakukan sementara, Muhran menjelaskan masih ada kekhawatiran karena posisi pilar tidak ada pengaman saat ini.

Pihaknya telah bertemu dengan KSOP dan Pelindo untuk membahas hal tersebut. Saran PUPR adalah mengamankan kapal saat melintasi jembatan dengan bantuan asis dan kapal tunda.

"Mungkin nanti ketika keluar dari sini nanti sebenarnya mungkin saja itu sudah bisa dilewati. Tapi resikonya akan sangat besar sekali ketika nanti kalau terjadi insiden atau kecelakaan yang tidak kita inginkan," papar Muhran.

Harapan dari Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan, ketika kapal melintas harus ada asis dengan kapal tunda untuk mengamankan tongkang berukuran besar.

Muhran menegaskan bahwa perusahaan pertambangan diusahakan untuk memastikan ada kapal pemandu yang siap saat melintaskan kapalnya.

Hal ini untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. "Jangan sampai ini juga mengganggu area, artinya nanti peningkatan ekonomi rakyat kan terganggu, itu yang tidak kita inginkan bersama," pungkas Muhran. (uws/kps/aws)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.