SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Hadir Hari Ini di Alam Mayang
December 27, 2025 10:29 AM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru kembali hadir hari ini, Sabtu (27/12/2025).

Layanan dibuka di area Alam Mayang Jalan H Imam Munandar.

Pastikan segera SIM yang anda miliki untuk kelancaran aktifitas mengemudi. Dan perlu diketahui untuk layanan SIM Keliling ini, hanya diperuntukkan bagi SIM yang masih dalam masa aktif.

Layanan mobile Satlantas Polresta Pekanbaru ini merupakan upaya menjangkau pemilik SIM agar lebih mudah dalam melakukan pengurusan perpanjangan masa aktif.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Pekanbaru Masih Tutup Hari Ini, Cek Jadwal Setelah Libur Natal dan Tahun Baru

Tentu saja, dengan sejumlah syarat yang harus dilengkapi selain SIM masih dalam masa aktif sebagai syarat yang utama. Berikut ini syarat lainnya yang harus disediakan

- Fotokopi dan asli KTP.  

- SIM asli yang masih berlaku.  

- Surat keterangan sehat.  

- Tes psikologi SIM.

Semua syarat ini nantinya bisa dibawa ke lokasi layanan SIM Keliling. Selanjutnya untuk diproses dengan nomor antrian sesuai dengan waktu kedatangan di lokasi.

Untuk proses perpanjangan SIM sangat mudah. Karena layanan bisa langsung didapatkan di lokasi. Karena prosesnya yang mudah, maka jangan pernah menggunakan jasa calo.

Sebab, banyak kerugian yang didapatkan jika menggunakan jasa pihak ketiga. Salah satunya data pribadi bisa tersebar dan disalahgunakan.

Berikut ini alur perpanjangan SIM yang sangat mudah dan transparan

Pertama anda datang ke lokasi layanan dengan membawa dokumen persyaratan.  

Kemudian mengisi formulir perpanjangan SIM.  

Selanjutnya menjalani tes kesehatan singkat atau membawa surat keterangan sehat dari dokter.  

Lalu membayar biaya perpanjangan di loket.  

Dan anda bisa melakukan foto dan tanda tangan digital.
  
Maka SIM baru dicetak dan diberikan pada hari yang sama.  

Berikut jam operasional layanan SIM Keliling.

- SIM Keliling: 09.00–14.00 WIB.  

Bagi yang ingin mendapatkan layanan serupa namun tidak berada di lokasi, maka bisa juga melakukan perpanjangan SIM di dua lokasi berikut ini

- Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), 09.00–12.00 WIB.  

- Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), 09.00–14.00 WIB, Senin–Jumat. 

Tips Menyimpan SIM Agar Tidak Rusak

- Gunakan dompet khusus kartu  

SIM mudah rusak jika disimpan bersama uang atau benda lain di dompet biasa. Dompet khusus kartu membuat SIM lebih aman dari goresan.

- Hindari menekuk atau melipat SIM  

SIM berbahan plastik tipis dengan chip dan tinta cetak yang bisa retak atau pudar bila sering dilipat.

- Jauhkan dari panas dan kelembapan  

Paparan sinar matahari langsung, suhu tinggi di dashboard mobil, atau terkena air bisa merusak chip dan tulisan.

- Laminasi SIM  

Melaminasi SIM atau menggunakan pelindung plastik transparan bisa membantu menjaga permukaan agar tidak cepat pudar. Namun pastikan laminasi tidak menutupi chip atau bagian penting.

- Simpan cadangan digital  

Selain fisik, Anda bisa menyimpan salinan digital SIM di aplikasi resmi seperti DigiLocker atau mParivahan (di Indonesia, bisa menggunakan aplikasi resmi Korlantas Polri). Ini berguna jika SIM fisik rusak atau hilang.

Hal yang Perlu Dihindari

- Menaruh SIM di saku celana tanpa pelindung - mudah tertekuk.  

- Menyimpan di dashboard mobil - panas bisa merusak chip.  

- Membawa SIM bersama koin atau benda keras - permukaan cepat tergores.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.