Satreskrim Polres Pidie Tangkap Pelaku Pencurian di 12 Sekolah
December 27, 2025 11:19 AM

 

PROHABA.CO, SIGLI -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik sekolah yang meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial ESP (42), warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, ditangkap di sebuah bengkel di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Kamis (25/12/2025) siang.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH dikutip Serambinews.com Jumat, (26/12/2025), malam menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. 

ESP terlihat membawa tas besar dan kerap beraktivitas seorang diri. 

Setelah dilakukan pemantauan, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.

Saat pelaku menyerahkan satu unit laptop kepada pekerja bengkel, polisi segera mengamankannya tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa ESP mengakui perbuatannya. Ia diduga telah melakukan aksi pencurian di 12 sekolah/madrasah di wilayah hukum Polres Pidie.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan

Baca juga: Tragedi di Jember, Perempuan 19 Tahun Diduga Aniaya Bayi yang Baru Dilahirkan

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain SMAN 1 Delima, SDN Grong-Grong, SMPN 1 Peukan Pidie, SMPN 2 Peukan Pidie, SDN Cot Gunduek, SMPN 3 Mutiara, MIN 7 Pidie, SDN 2 Kota Bakti, SMPN 2 Peukan Baro, SMAN 1 Peukan Baro, MIN Cempala Kuneng, serta SDN 1 Bambi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit MacBook Air warna silver, satu kamera Canon warna hitam, satu unit handphone Oppo warna abu-abu, serta sebuah tas.

Semua barang bukti bersama pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, perbuatan ESP akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan yang menyasar fasilitas pendidikan.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keamanan sekolah-sekolah di Kabupaten Pidie dapat kembali terjaga, dan masyarakat semakin percaya bahwa aparat kepolisian selalu siap melindungi.

Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa

Baca juga: Kecelakaan di Panteraja Pidie jaya, Pengendara Sepmor Meninggal Terseret 37 Meter

Baca juga: Tragedi di Desa Sungai Aro Jambi, Suami Istri Meninggal Setelah Minum Cuka Getah

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.