Pelakor di Kampar Aniaya Istri Sah, Polisi Tangkap Tersangka
December 27, 2025 11:54 AM

 

PROHABA.CO -  Kasus dugaan perselingkuhan di Kabupaten Kampar, Riau, berujung aksi kekerasan yang menggemparkan publik.

Seorang perempuan yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) justru mengamuk saat kepergok bersama pria beristri, hingga menganiaya istri sah.

Peristiwa ini menimbulkan luka serius pada korban dan kini ditangani pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap seorang wanita berinisial TI (25) pada Jumat (26/12/2025).

TI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NA (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa TI melakukan penganiayaan setelah tertangkap basah sedang bersama suami korban, berinisial FE.

“Pelaku diamankan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar setelah menerima laporan dari korban." kata Gian dikutip Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Baca juga: Viral! Nissa Sabyan Menangis Saat Manggung, Netizen Masih Ungkit Isu Pelakor

Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Tangkap Pelaku Pencurian di 12 Sekolah

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (21/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Desa Gunung Mulia.

Saat itu, korban NA yang membonceng anaknya berusia dua tahun dengan sepeda motor mencoba mengejar suaminya.

FE diketahui berada di dalam mobil bersama TI.

Setibanya di jalan lintas PT RAPP, mobil yang dikendarai FE berhenti.

NA kemudian mendekat dan mengajak suaminya pulang.

Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah.

TI lantas keluar dari mobil dan langsung menarik rambut NA hingga korban terjatuh bersama anaknya dari sepeda motor.

Tidak berhenti di situ, TI kemudian menindih tubuh korban yang sudah terjatuh dan membenturkan kepalanya ke sepeda motor berulang kali.

Akibat tindakan brutal tersebut, kepala NA mengalami luka robek yang membutuhkan tujuh jahitan, serta luka lebam di sekujur tubuh.

Suami korban baru melerai setelah melihat istrinya bersimbah darah.

Anak korban yang ikut terjatuh beruntung tidak mengalami luka serius, meski sempat membuat warga sekitar panik.

Penanganan Polisi

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melacak keberadaan TI.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tanpa perlawanan berarti.

Kini TI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut dugaan perselingkuhan, tetapi juga berujung pada tindak kekerasan yang melibatkan anak kecil.

Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan TI diharapkan memberi rasa keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga maupun perselingkuhan yang merugikan banyak pihak.

Baca juga: Istri Sah di Sumut Kirim Papan Bunga Ucapan Selamat ke Kantor Pelakor, Begini Penjelasan Pembuatnya

Baca juga: Christy Jusung Angkat Bicara soal Isu Sabrina Alatas dan Hamish Daud Diduga Selingkuh

Baca juga: Aceh Timur Masih Tanggap Darurat Sebulan Pasca Banjir Bandang

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.