Pilu Pria Penjual Roti Canai, Kekasih yang Dikenal dari Media Sosial Bawa Kabur Uang dan Hp Miliknya
December 27, 2025 06:50 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang penjual roti canai mengaku menjadi korban penipuan oleh wanita yang telah menjalin hubungan asmara dengannya selama lebih dari tiga tahun.

Pria tersebut mengaku mengalami kerugian materi setelah uang dan telepon genggam miliknya dibawa kabur.

Dikutip dari Sanook, Sabtu (27/12/2025), laporan penipuan tersebut diterima oleh Sersan Dua Polisi Sahatsanai Chaiyaplakorn, petugas piket Polres Kota Rayong.

Pelapor diketahui bernama Karien, berusia 23 tahun, berkewarganegaraan Myanmar.

Ia berprofesi sebagai penjual roti canai yang berjualan di kawasan pusat Kota Rayong dan tinggal di sebuah kamar sewaan di Kecamatan Pak Nam, Kabupaten Mueang, Provinsi Rayong, Thailand.

Dalam keterangannya kepada polisi, Karien mengaku telah ditipu oleh seorang perempuan bernama Sawiyah, berusia 30 tahun.

Ia mengatakan bahwa dirinya mengenal Sawiyah melalui media sosial Facebook dan telah menjalin komunikasi selama kurang lebih tiga tahun.

Selama masa perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin dekat hingga Karien merasa yakin bahwa Sawiyah memiliki perasaan yang sama.

Setelah menjalin komunikasi cukup lama, Karien mengajak Sawiyah untuk datang dan tinggal bersamanya di Provinsi Rayong. Sawiyah kemudian tinggal bersama Karien selama sekitar empat bulan.

Selama tinggal bersama, Karien mengaku berusaha menjalin hubungan layaknya pasangan kekasih.

Namun, Sawiyah selalu menolak dengan alasan bahwa hubungan fisik hanya boleh dilakukan setelah menikah sesuai dengan ajaran agama.

Karien mengaku menerima alasan tersebut dengan lapang dada.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak dapat menjalin hubungan fisik, dirinya tetap merasa bahagia hanya dengan bisa tinggal bersama perempuan yang dicintainya. 

Kepercayaan itulah yang membuatnya tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap Sawiyah selama ini.

Hingga pada 27 Desember 2023, Sawiyah mengajak Karien untuk pulang ke kampung halamannya di Provinsi Yala.

Karien mengaku bersedia dan merasa senang karena berharap dapat bertemu dengan orang tua pihak perempuan serta menunjukkan keseriusannya dalam menjalin hubungan.

Keduanya pun melakukan perjalanan bersama menuju Yala.

Namun, setibanya di Stasiun Kereta Api Yala, Sawiyah menyampaikan kepada Karien bahwa orang luar tidak diperbolehkan masuk ke desa tempat tinggalnya.

Ia menyebut wilayah tersebut sebagai daerah merah yang berbahaya dan berisiko bagi keselamatan orang asing.

Sawiyah kemudian meminta Karien untuk menunggu di stasiun kereta api sementara dirinya pulang sendiri ke rumah.

Pada saat itu, Karien tidak menyadari bahwa uang tunai lebih dari 20.000 baht serta dua unit telepon genggam miliknya berada di dalam tas yang dibawa oleh Sawiyah.

Ia mengaku tidak berpikir buruk karena telah mempercayai perempuan tersebut sepenuhnya.

Setelah menunggu selama beberapa jam dan mencoba menghubungi Sawiyah tanpa hasil, Karien tetap bertahan di stasiun.

Namun hingga tiga hari berlalu, Sawiyah tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi.

Pada saat itulah Karien menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan kehilangan uang serta barang-barang berharganya.

Merasa kebingungan dan tidak mengetahui harus berbuat apa, Karien melanjutkan perjalanannya hingga ke Polsek Krong Pinang untuk meminta bantuan.

Ia menanyakan alamat Sawiyah kepada petugas kepolisian setempat.

Polisi kemudian mencoba menghubungi Sawiyah melalui nomor telepon yang diberikan, namun tidak ada respons.

Pihak kepolisian menyampaikan kepada Karien bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan menyarankan agar tidak menunggu lebih lama.

Polisi juga memberikan bantuan biaya perjalanan agar Karien dapat kembali ke Provinsi Rayong.

Setelah kembali ke Rayong, Karien mendatangi Polres Kota Rayong untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Ia menyatakan sangat kecewa dan merasa terpukul karena telah mencintai dan mempercayai Sawiyah sepenuh hati. Ia mengaku kehilangan bukan hanya uang, tetapi juga perasaan dan kepercayaan.

Meski demikian, Karien masih berharap jika Sawiyah tidak lagi mencintainya, uang dan barang-barang miliknya dapat dikembalikan.

Ia mengaku saat ini tidak memiliki uang sama sekali karena hasil jerih payahnya sebagai penjual roti canai telah habis.

Karien juga menyampaikan pesan kepada Sawiyah, mempertanyakan janji untuk hidup bersama selamanya dan alasan mengapa dirinya harus ditipu.

Karien menyatakan akan melanjutkan laporan ke Polsek Krong Pinang, Provinsi Yala, sesuai dengan saran petugas kepolisian.

Untuk sementara, pihak kepolisian telah membuat catatan laporan harian dan melakukan koordinasi agar laporan resmi dapat diproses di wilayah hukum tempat kejadian berlangsung.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.