Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Media sosial dihebohkan oleh beredarnya video yang merekam momen penggerebekan seorang pria oleh istri sahnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (25/12/2025) menjelang siang.
Kejadian bermula saat seorang perempuan berinisial A tiba-tiba kembali ke Jombang setelah sekitar satu bulan berada di rumah orang tuanya di Kabupaten Nganjuk.
Setibanya di lokasi, A mengaku merasakan kejanggalan.
Rumah tampak tertutup rapat, pagar terkunci, dan upaya menghubungi suaminya melalui telepon tidak mendapatkan respons.
Kondisi itu memicu kecurigaan A akan adanya sesuatu yang tidak beres di dalam rumah.
"Saya curiga, karena kondisi rumah tertutup semua. Saya coba menelpon suami tapi tidak diangkat," ucap A saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network melalui sambungan seluler pada Sabtu (27/12/2025).
Merasa tidak tenang, A kemudian berusaha mengamati kondisi rumah dari luar.
Dari jendela yang mengalami kerusakan, ia mengaku mendengar suara perempuan dari dalam rumah.
A lantas meminta bantuan orang tuanya yang juga saat itu ikut bersamanya ke Jombang serta menghubungi petugas keamanan perumahan.
Penggerebekan pun dilakukan bersama satpam, warga sekitar, serta disaksikan perangkat lingkungan setempat.
Dari dalam rumah, A terkejut karena menemukan F bersama seorang perempuan lain berinisial E, yang diduga bukan istri sahnya.
Usai kejadian tersebut, A baru mengetahui bahwa aktivitas suaminya telah lama menjadi perhatian warga sekitar.
Menurut pengakuannya, pihak keamanan dan warga bahkan disebut telah memantau gerak-gerik F sebelum kejadian penggerebekan itu berlangsung.
"Setelah penggerebekan itu, saya baru tahu kalau satpam, Bu RT sama warga sudah lama mengawasi."
"Bahkan sudah merencakan untuk menggerebek tapi keduluan saya," ungkapnya.
A juga mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut bukan kali pertama terjadi.
Selama dirinya berada di luar kota (Nganjuk) ia mengaku memperoleh informasi serta bukti berupa foto-foto yang menguatkan kecurigaannya.
Setelah penggerebekan, F dan E sempat dibawa ke rumah orang tua F untuk dilakukan pembicaraan secara kekeluargaan.
Sementara itu, A kembali mendatangi rumah kontrakan guna mengambil barang-barang pribadinya dengan pendampingan Ketua RT dan petugas keamanan, sebelum akhirnya kembali ke Nganjuk bersama keluarganya.
Hingga kini, A belum menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Ia mengaku masih fokus menyiapkan langkah lanjutan berupa gugatan cerai.
"Untuk laporan polisi belum saya lakukan. Namun jika ada ancaman atau hal yang membahayakan, saya siap melapor," pungkasnya.