Fakta-fakta Kasus Pembunuhan WK (23) di Baubau:
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda berinisial WK (23) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (21/12/2025), menggegerkan masyarakat setempat.
Kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait motif dan kronologi kejadian yang melibatkan dua oknum anggota TNI.
Penemuan Mayat dan Kondisi Korban
Pada hari Minggu (21/12/2025), jasad WK ditemukan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi Sorowolio, Kelurahan Lokologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.
Mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mengalami luka-luka serius, termasuk luka sayat di leher, luka akibat pukulan benda tumpul di kepala, serta luka bakar di sekujur tubuh.
Kondisi mayat yang sudah mulai membusuk membuat penemuan ini semakin mengerikan.
Selain itu, di sekitar lokasi ditemukan botol bekas yang berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) dan pakaian dalam wanita yang sudah terbakar.
Hal ini mengindikasikan adanya unsur pembakaran yang disengaja pada tubuh korban.
Fakta Baru: Korban Dalam Kondisi Hamil
Salah satu fakta yang mengejutkan dalam kasus ini adalah bahwa WK ditemukan tewas dalam kondisi hamil.
Hal ini menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan motif pembunuhan yang dilakukan oleh dua oknum TNI berinisial Prada Y dan Prada Z.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan kehamilan korban.
Prada Y, yang merupakan pacar WK, diduga enggan bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.
"Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban," ujar Letkol Haryadi dalam keterangannya dikuti Sabtu (27/12/2025).
Meski demikian, kronologi lengkap bagaimana Prada Y dan Prada Z menghabisi nyawa WK masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.
Kronologi Hubungan WK dan Prada Y
Perkenalan WK dan Prada Y bermula dari dunia maya melalui media sosial.
Hubungan mereka berkembang menjadi asmara yang serius, bahkan pada November 2025, Prada Y sudah dikenalkan kepada keluarga WK dalam sebuah acara keluarga.
Hubungan ini juga diketahui oleh tetangga sekitar.
Namun, tak lama setelah pengenalan tersebut, WK ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Masih Dalam Penanganan POM
Setelah penemuan mayat, kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian dan Denpom Baubau.
Dua oknum TNI yang diduga sebagai pelaku, Prada Y dan Prada Z, keduanya berusia 19 tahun dan bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka, telah ditahan dan diperiksa secara intensif.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke POM Baubau untuk penyelidikan lebih lanjut. Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono, mengonfirmasi keterlibatan kedua oknum tersebut.
Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri TP 823/Raja Wakaaka, Letkol Inf Arkham Hidayat, menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada penyidik.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kota Baubau, karena Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka baru saja ditempatkan di wilayah tersebut sejak Juli 2025.
Foto-foto terduga pelaku tersebar luas di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kecemasan di kalangan warga.
Penyelidikan dan Autopsi
Polres Baubau bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan intensif di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
Jenazah WK dijadwalkan untuk diautopsi oleh dokter forensik dari Kota Kendari guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Proses hukum terhadap dua oknum TNI yang diduga pelaku masih berjalan, dengan penyelidikan yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
(*/Tribun-medan.com)