SURYA.CO.ID - Dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS terancam dicopot dari profesinya usai aksi meludahi kasir minimarket, viral di media sosial.
AS melakukan aksi tak terpuji ini saat tengah berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamanlanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dalam video yang beredar, awalnya AS tak terima ditegur oleh penjaga kasir usai ketahuan menyerobot antrean pembayaran.
AS lantas meluapkan kemarahan dengan meludahi wanita penjaga kasir tersebut.
Meski mendapat perlakuan tersebut, wanita itu tetap diam dan kembali melayani AS.
Belakangan terungkap bahwa AS adalah dosen di UIM.
UIM merupakan salah satu kampus yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Sementara swalayan tersebut berada di area yang sama.
Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry membenarkan bahwa AS merupakan dosen di UIM.
"Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian," ucap Muammar, dikutip SURYA.CO.ID dari TribunLampung.
Baca juga: Sosok Pengacara Roy Suryo Cs yang Bantah Pengakuan Elida Netti Bisa Pegang Ijazah Asli Jokowi
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulsel ini menegaskan, Pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait AS.
"Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu yah. Pasti (disidangkan)," kata dia.
Menurutnya, aksi AS terhadap kasir wanita tersebut dianggap sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus.
"Yang pasti di video itu kan tidak bagus lah, tidak manusiawi kalau itu kejadian. Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus," beber Muammar.
Muammar bilang, AS merupakan dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.
"Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa presodurnya," tutup dia.
Sementara AS juga terancam pidana, karena penjaga kasir berinisial N (21) melaporkan AS ke Mapolsek Tamalanrea.
"Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.
Menurut Sangkala, keluarga N melaporkan AS atas kasus dugaan penghinaan.
"Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati," tutup dia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung