Polisi Cek Keaslian Video Rekaman CCTV Bukti Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi 
December 28, 2025 09:03 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengecekan keaslian video rekaman CCTV yang memuat konten asusila antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dibuat Wardatina Mawa.

Terseretnya Inara Rusli sebagai orang ketiga dalam biduk rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih bergulir.

Kini, laporan perzinaan dan perselingkuhan yang dibuat Mawa di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 silam itu sudah mulai naik sidik.

Kasubbid Humas Polda Metro Jaya, Reonald T.S. Simanjuntak menguraikan, bukti rekaman video CCTV tersebut diberikan Mawa melalui sebuah flashdisk berkapasitas 4GB.

Video yang disinyalir berdurasi dua jam tersebut terbagi menjadi tujuh bagian.

Disinggung soal keaslian video, Reonald menegaskan kini tengah dalam pendalaman digital forensik.

"Jadi alat bukti tersebut akan diserahkan kepada ahli forensik digital. Nanti ahli forensik digital akan memeriksa apakah video tersebut original atau hasil rekayasa, atau ada potongan-potongan, bagaimana kan gitu," ujar Reonald, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Minggu (28/12/2025).

Terkait kebenaran Inara dan Insan pemeran dalam video itu, ahli forensik juga akan memeriksanya.

"Terus apakah betul yang di dalam video itu adalah orang yang dimaksud atau bagaimana ya kan, nanti ahli forensik yang akan menyampaikan baik dari durasi, keaslian dari video tersebut dan lain-lain," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi pemeriksaan saksi kunci dari pihak Insan dan Inara di Bareskrim Polri yang menyatakan adanya dugaan ilegal akses dari pihak Mawa, pihaknya turut menjelaskan.

"Jadi gini, yang perkara di Bareskrim biarkan berjalan, perkara di sini juga biar berjalan. Nanti kita sama-sama lihat mana yang terbukti tindak pidananya," tukas Reonald.

Baca juga: Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Mengaku Masih Suami Wardatina Mawa, Bantah Laporkan Istri

Di kesempatan itu, Reonald sekaligus menerangkan kasus perzinaan yang melibatkan mantan Virgoun itu akan segera dilakukan gelar perkara.

"Dan selanjutnya penyelidik akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar, ya, untuk dilaksanakan gelar untuk apakah cukup atau cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak cukup bukti untuk dinaikkan penyidikan,"  imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa hasil gelar perkara akan disampaikan kepada publik setelah proses gelar tersebut selesai dilaksanakan.

"Hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan," tegasnya.

Reonald juga meminta waktu kepada rekan-rekan media karena hasil gelar akan disampaikan setelah proses tersebut dilaksanakan. 

"Jadi mohon waktu pada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan ee lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan.

"Saya kira itu yang bisa kami sampaikan untuk perkara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan barang bukti berupa rekaman CCTV dugaan perzinaan selebgram Inara Rusli dengan Insanul Fahmi ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. 

Barang bukti itu diserahkan oleh pelapor selebgram Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi saat dimintai keterangan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan barang bukti elektronik, khususnya flashdisk berisi rekaman CCTV segera dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Polri untuk diteliti keasliannya.

"Penyidik mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," tuturnya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.

Kombes Budi juga menjelaskan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain. 

"Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan," imbuhnya.

Keterlibatan Inara Rusli di rumah tangga Insan terungkap dari unggahan Instagram Story istri sah insan, Mawa, Sabtu (22/11/2025) lalu.

Buntutnya, Mawa memilih melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.

Mawa mengaku mengantongi bukti CCTV berdurasi dua jam yang memuat video hubungan layaknya suami istri antara Insan dan Inara.

Di sisi lain, Inara muncul dan mengaku dirinya dijebak untuk poligami oleh Insan dengan dalih telah menjatuhkan talak dua terhadap Mawa.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda/ Reynas Abdilla)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.