TRIBUNPALU.COM, SIGI - Setelah 17 tahun resmi mekar dari Kabupaten Donggala, DPRD Sigi akhirnya segera memiliki kantor permanen.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan akan menyerahkan aset Balai Diklat Pertanian berlokasi di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk difungsikan sebagai Kantor DPRD Sigi, Sabtu (27/12/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan proses penyerahan aset berupa lahan dan bangunan tersebut akan segera diatur agar dapat dimanfaatkan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Pastikan Balai Diklat Pertanian Sidera Jadi Kantor DPRD Sigi
“Insya Allah dalam waktu dekat akan diatur penyerahannya kepada Bupati Sigi agar lahan dan gedung Balai Diklat Pertanian ini bisa segera dimanfaatkan,” ujar Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, sejak Kabupaten Sigi berdiri pada tahun 2008, DPRD Sigi setempat belum memiliki kantor permanen.
Selama ini, aktivitas kedewanan masih dilakukan dengan menggunakan fasilitas sementara yang dinilai kurang representatif.
Menurut Anwar Hafid, pemanfaatan gedung Balai Diklat Pertanian di Desa Sidera merupakan solusi cepat dan efisien, dibandingkan harus menunggu pembangunan gedung baru yang memerlukan waktu lama serta anggaran besar.
Baca juga: Pemprov Sulteng Serahkan Aset Balai Diklat Pertanian ke Pemkab Sigi untuk Kantor DPRD
“Gedung ini memang sangat dibutuhkan Pemkab Sigi agar pelayanan dan kinerja DPRD dapat berjalan lebih optimal,” ungkap mantan Bupati Morowali tersebut.
Meski demikian, rencana alih fungsi Balai Diklat Pertanian sempat menuai penolakan dari sejumlah penyuluh pertanian kabupaten/kota.
Penolakan itu disampaikan melalui pemasangan spanduk petisi yang menyuarakan keberatan atas pemindahan fungsi balai yang selama ini menjadi pusat pelatihan sumber daya manusia di sektor pertanian.
Menanggapi hal itu, Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyiapkan langkah lanjutan dengan merencanakan pembangunan balai pelatihan pertanian yang lebih representatif di lokasi lain.
Bahkan, ke depan Pemprov Sulteng juga menargetkan pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang lebih modern dan terpadu guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan bidang strategis lainnya.
Baca juga: 5 Wisata Alam di Parigi Moutong untuk Libur Nataru, dari Pantai hingga Air Terjun
Penyerahan aset Balai Diklat Pertanian kepada Pemkab Sigi ini diharapkan dapat segera terealisasi sehingga DPRD Sigi memiliki kantor yang layak dan representatif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)