TRIBUNNEWS.COM - Kabar selebgram Ayu Aulia disebut dilantik menjadi staf kreatif di Kementerian Pertahanan sempat memicu beragam respons publik.
Unggahan yang beredar di media sosial itu menimbulkan anggapan bahwa Ayu telah resmi menjadi bagian dari struktur kementerian, hingga memancing pro dan kontra di kalangan warganet.
Namun, fakta yang kemudian terungkap menunjukkan bahwa pelantikan tersebut bukanlah sebagai staf resmi Kementerian Pertahanan.
Ayu Aulia diketahui dilantik sebagai staf kreatif Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN MI), sebuah organisasi kemasyarakatan yang berdiri atas rekomendasi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia, Laksamana Pertama TNI (Purn) Muhammad Faisal.
"Mbak Aulia ini bukan Tim Kreatif Kementerian Pertahanan, bukan. Jadi dia Tim Kreatif daripada Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia. "
"Organisasi ini bukan organisasi bagian dari Kemhan, bukan. Jadi ormas biasa," kata Faisal dikutip Tribunnews dari YouTube Grid, Minggu (28/12/2025).
Seiring ramainya perbincangan tersebut, Ayu Aulia turut memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat viral.
Ia membenarkan bahwa acara pelantikan memang berlangsung di gedung Kementerian Pertahanan, namun menegaskan bahwa status organisasinya tetap sebagai ormas, bukan bagian dari struktur kementerian.
"Aku kan bilang 'Di Kemenhan'. Memang di gedung Kemenhan lantai 8 Aula Bela Negara. Jadi nggak ada yang salah dengan omongan aku. Memang kan bukan di dalam Kemenhannya (secara struktur), bukan. Karena kan kalau Kemenhan itu sudah punya Humas sendiri," jelas Ayu Aulia.
Ayu juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklaim dilantik sebagai staf resmi Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Connie Bakrie Sindir Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kementrian Pertahanan: Divisi Rudal?
Menurut wanita kelahiran 1993 ini, polemik yang muncul hanyalah persoalan komunikasi yang kemudian disalahartikan oleh publik.
"Saya juga tidak pernah bilang bahwasanya saya dilantik oleh Kemenhan. Kan saya bilang 'Di Kemenhan'. Tapi kan betul memang di Kemenhan. Jadi memang mungkin ini adalah miscommunication aja," tambahnya.
Menanggapi kritik tajam dari warganet, Ayu Aulia menekankan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan tersebut sama sekali tidak didasari kepentingan pribadi maupun imbalan materi.
Ayu, begitu sapaan akrabnya, mengaku hadir karena dorongan rasa nasionalisme sebagai warga negara.
"Di sini aku mau menyampaikan bahwasanya aku tidak digaji. Memang terpanggil jiwa nasionalisme saya karena saya warga Indonesia yang baik dan merasa bahwasanya harus membela negara. Tolong jangan dipermasalahkan lagi," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, perempuan berusia 32 tahun itu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat unggahan yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya juga minta maaf mungkin atas kegaduhan yang terjadi karena kesalahpahaman. Menurut saya, ya semua orang bisa dan boleh untuk masuk ke (Gerakan) Bela Negara," pungkasnya.
Ketua Umum GBN-MI, Laksamana Pertama TNI (Purn) M Faisal Manaf, menjelaskan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) bela negara yang dibentuk dan direkomendasikan oleh Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan).
Meski demikian, GBN-MI bukan bagian dari struktur organisasi Kemenhan.
"Keberadaan GBN-MI bertujuan mendukung dan memperluas jangkauan program Bela Negara kepada masyarakat, khususnya dalam penanaman nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran berbangsa dan bernegara," kata Faisal dalam pesan yang diterima, Sabtu (27/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional GBN-MI yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 memang dilaksanakan di Aula Bela Negara, Gedung Kemenhan.
Namun dia memastikan penggunaan fasilitas tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pelantikan resmi oleh Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Ayu Aulia Pamer Susunan Pengurus GBN-MI, Ketum Klarifikasi Bukan Bagian Struktur Kemenhan
“Pelantikan tersebut murni kegiatan internal organisasi GBN-MI. Lokasi kegiatan tidak mencerminkan hubungan struktural atau penugasan kelembagaan dari Kementerian Pertahanan,” ujar Faisal.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, partisipasi masyarakat dalam gerakan bela negara bersifat terbuka dan inklusif, tanpa memandang latar belakang profesi.
(Tribunnews.com, Rinanda/Reza Deni)