SURYAMALANG.COM, - Perseteruan mengenai keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase buntu.
Pakar telematika Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak bersedia menempuh jalan damai dengan pihak Jokowi.
Bagi kubu Roy Suryo, menyetujui opsi mediasi bukan sekadar penyelesaian perkara, melainkan bentuk deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Tidak berbeda jauh, Jokowi secara tegas juga menyatakan tidak akan memberikan maaf kepada tiga orang terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazahnya.
Meskipun tidak merinci identitasnya, ketiga nama tersebut dinilai telah bertindak terlalu ekstrem dan tetap menolak mengakui keabsahan ijazah Jokowi meskipun proses hukum telah berjalan dengan pasal berlapis.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkap, kliennya sudah menegaskan tidak mau berdamai dengan Jokowi, sebab sangat yakin ijazah Jokowi palsu.
Roy Suryo, kata sang kuasa hukum, mengaku tidak ingin bangsa Indonesia ditipu dengan selembar ijazah palsu yang telah memuluskan jalan Jokowi menjadi Presiden RI.
Baca juga: Elida Netti Akui Sempat Sentuh Ijazah Jokowi, Tegaskan Ijazah Asli di Gelar Perkara Polda Metro Jaya
"Saya sudah tanya sama Mas Roy, 'Mas Roy mau berdamai dengan Pak Joko Widodo?' 'Oh, enggak. Saya enggak mau damai sama Pak Joko Widodo,'" kata Abdul Gafur dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (27/12/2025).
"'Kenapa Mas Roy enggak mau damai sama Pak Joko Widodo?' 'Karena saya yakin ijazah itu palsu. Saya nggak mau bangsa ini ditipu dengan selembar ijazah, dan dengan selembar ijazah itu kemudian dia mendapatkan jabatan presiden.'" jelasnya.
Terpisah, pengacara Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin juga pernah menegaskan sikap menolak damai.
Khozinudin, menegaskan pihaknya enggan berdamai karena itu adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat Indonesia.
Selain itu, Khozinudin juga menegaskan langkah damai telah tertutup karena pihaknya meyakini ijazah Jokowi palsu.
"Justru sejak awal Jokowi tidak pernah mau damai, dan hari ini, kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia," tuturnya saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (20/11/2025) lalu.
"Hal itu tidak mungkin dilakukan terutama oleh Pak Roy dan Pak Rismon yang selama ini telah meyakinkan kita 99 persen ijazah itu palsu, 11 triliun persen ijazah itu palsu, dan seluruh rakyat meyakini keyakinan Pak Roy dan Pak Rismon" tegasnya.
Baca juga: Ada Pesan Tersembunyi Jokowi Diduga Tak Peduli soal Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Tidak Memberi Efek
Penolakan jalur damai ini tercetus setelah sehari sebelumnya, kritikus politik Faizal Assegaf mengusulkan agar Roy Suryo cs melakukan mediasi dengan kubu Jokowi terkait polemik tudingan ijazah palsu.
Usul ini disampaikan Faizal saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di kampus STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Faizal menilai, penyelesaian perkara ijazah Jokowi ini dapat ditempuh dengan pendekatan ideologis dan dialogis, tanpa harus dibawa ke proses hukum.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis,” kata Faizal, Rabu.
Jokowi sendiri sudah mengaku tidak akan memaafkan tiga orang dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
Pengakuan itu disampaikan kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP, Willem Frans Ansanay, ketika berdiskusi di kediaman Jokowi, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Namun, Jokowi tidak mengungkapkan identitas ketiga nama tersebut.
Willem menyebut, Jokowi tidak memaafkan tiga nama terlapor itu, karena dinilai terlalu ekstrem dalam menuding kepalsuan ijazahnya.
Ketiganya juga dinilai tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Jokowi asli.
"Nah, diskusi kami dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi juga menyampaikan bahwa waktu kami bertanya, apakah semua semua akan dimaafkan, tidak dimaafkan misalnya dari 12 nama itu," kata Willem mengutip KompasTV, Selasa (23/12/2025).
"Ternyata Pak Jokowi mengatakan, 'Saya bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi, yang pasti tidak semua.' Jadi 12 nama itu tidak semua yang akan terus dituntut, dimaafkan." imbuhnya.
"Tapi yang tiga nama kelihatannya terlalu ekstrem, nggak pernah mau menerima fakta ijazah Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan, yang setelah di dekatkan dengan alas hukum, pasal berlapis, ya itu Pak Jokowi akan teruskan." jelas Willem.
Baca juga: Roy Suryo Sentil Kasus Jokowi Bandingkan dengan Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Diduga kuat, ketiga nama yang tak akan dimaafkan oleh Jokowi itu adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Sementara itu, pada Rabu (24/12/2025), Jokowi mengatakan persoalan memaafkan dalam kasusnya adalah urusan pribadi.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," kata Jokowi kepada awak media di Solo.
"Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada” imbuhnya.
Sebagai informasi, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, ada delapan nama yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Para tersangka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma
Mereka terbagi atas dua klaster.
Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Sementara itu, klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.
(Tribunnews.com)