Pasca Hilang Rp 388 Juta, Kini Dana Desa Tapandullu Mamuju Proses Pencairan
December 28, 2025 12:18 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polemik Dana Desa (DD) Tapandullu, Kecamatan Simboro, akhirnya selesai. Uang Rp 388,4 juta yang sempat hilang kini sudah dicairkan setelah semua syarat penyaluran terpenuhi tepat waktu pada 22 Desember 2025.

Kepala DPMD Mamuju, M. Fausan Basir, memastikan masalah pengembalian dana sudah beres.

“Alhamdulillah, polemik Dana Desa Tapandullu sudah bisa diproses penyalurannya di KPPN,” kata Fausan, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS : Abrasi Ancam Kampung Mes Babana Mamuju Tengah Abrasi Pantai

Baca juga: Penyebab 598 Istri di Polman Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama, Ada KDRT hingga Judi Online

Namun di sisi lain, aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025  menjadi tantangan baru bagi puluhan desa di Mamuju.

Banyak desa yang sebelumnya telah merencanakan pencairan di akhir tahun anggaran kini terbentur tenggat waktu tersebut.

Dalam regulasi tersebut, batas akhir pemenuhan syarat penyaluran Dana Desa non-earmark ditetapkan paling lambat 19 Desember 2025.

Fausan memaparkan, total dana desa non-earmark yang gagal disalurkan di Kabupaten Mamuju mencapai Rp 4,03 miliar.

Dana ini sejatinya bersifat fleksibel untuk pembangunan fisik, infrastruktur skala kecil, hingga program ketahanan pangan.

Guna menyikapi kondisi ini, DPMD Mamuju meminta pemerintah desa melakukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran yang tersedia.

“Kami mengarahkan desa untuk tetap memprioritaskan pembayaran hak tenaga pendidik PAUD dan kader posyandu. Itu menyangkut hak orang yang sudah bekerja, jadi harus didahulukan,” tegas Fausan.

Terkait proyeksi tahun 2026, Fausan berharap kondisi ini tidak mengganggu alokasi tahun depan, meski kemungkinan akan ada penyesuaian karena program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih.

Kondisi Alokasi Dana Desa (ADD)

Berbeda dengan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pusat, proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Mamuju berjalan relatif aman.

Fausan menyebut, mayoritas desa telah mengantongi rekomendasi pencairan untuk diproses di keuangan daerah.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.