TRIBUNSUMSEL.COM - HRR alias Hylmi Rafif Rabbani (23), seorang pria muda di balik kehebohan teror bom di 10 sekolah di Kota Depok melalui email dari alamat surel bernama 'Kamila'.
Pelaku HRR ternyata seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) di universitas swasta di Jakarta.
Tersangka mengirimkan email ancaman ke-10 sekolah di Kota Depok sekitar pukul 02.32 WIB dengan mencatut nama mantan pacarnya sebagai pengirim.
Baca juga: 10 Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom, Terduga Pelaku Klaim Korban Rudapaksa, Polisi Dalami Motif
Di hari yang sama, tersangka berserta keluarganya langsung pergi ke Semarang, Jawa Tengah.
Mereka pergi sekira pukul 13.00 WIB dengan alasan liburan natal dan tahun baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka mengungkapkan alasan tersangka mengirimkan teror ke-10 sekolah tersebut karena ingin mencari perhatian dan tersangka alumni salah satu sekolah yang diteror.
"Faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut," katanya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/12/2025).
HRR meneror bom 10 sekolah karena kesal hubungannya diputus oleh mantan kekasihnya, Kamila.
Pelaku juga kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila pada 2022 lalu.
"Pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya," tutur Oka.
Saat itu, pelaku sering meneror K dengan berbagai cara seperti memesan makanan ke rumah K tanpa membayar.
Pengancaman juga dilakukan HRR kepada K ke kampusnya dengan mengirimkan surat pengajuan drop out karena melakukan tindak asusila.
"H mengatasnamakan K, menyatakan bahwa, 'Saya harus di-drop out dari kampus tersebut karena sudah melakukan tindak pidana yaitu perbuatan zina atau asusila,'" jelas Oka.
Lalu, pelaku juga membuat akun-akun media sosial yang khusus untuk menjelekkan K.
Pelaku memakai email untuk meneror dengan menggunaka nama mantan kekasihnya.
Karena tak nyaman, Kamila pun sempat melaporkan HRR ke polisi atas dugaan pidana pengancaman.
Namun, upaya HRR untuk mendapat perhatian dari sang mantan tak pernah berhenti.
Baca juga: Nasib Amal Said Dosen ASN di Makassar Viral Ludahi Kasir Wanita, Dipolisikan & Terancam Kena Sanksi
Dalam memilih sekolah yang disebar ancaman, pelaku melakukan secara acak menggunakan AI atau Chat GPT.
"Untuk sekolah yang dipilih itu dilakukan secara random semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random," kata Kasat.
Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan/atau denda maksimal Rp 750 Juta.
Tersangka juga dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun bui atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun bui.
Sebelumnya, aparat gabungan langsung melakukan pengamanan dan penyisiran di lokasi.
Salah satu sekolah yang menerima ancaman tersebut adalah SMA Arrahman Depok.
Pihak sekolah mengetahui adanya ancaman bom setelah membaca pesan yang masuk ke alamat email resmi sekolah.
Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan tiga unit kendaraan dari Polsek Pancoran Mas, Tim Gegana Brimob Polri, dan Inafis Polres Metro Depok tiba di halaman sekolah sekitar pukul 17.25 WIB.
Setibanya di lokasi, para personel kepolisian meminta siswa yang hendak latihan ekstrakurikuler untuk meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, personel kepolisian dengan perlengkapan lengkap melakukan penyisiran di dalam gedung sekolah.
Mereka memeriksa ruang guru, ruang kelas, hingga toilet.
Sekitar enam ruang kelas digeledah satu per satu.
Personel Gegana tampak menggunakan peralatan khusus untuk mendeteksi benda yang berpotensi membahayakan atau mengandung bahan peledak.
Mereka juga menggeledah setiap isi lemari dan bilik toilet untuk memastikan tak ada benda berbahaya di sekolah.
Saat pengecekan berlangsung, aktivitas di sekolah sudah tidak ada karena telah memasuki masa libur semester usai pembagian rapor.
Berikut daftar 10 sekolah di Depok yang menerima ancaman bom:
Isi pesan ancaman bom
Pesan berisi ancaman bom yang diterima 10 sekolah di Depok dari email adalah sebagai berikut:
“Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik, bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini waktu yang lo semua tunggu saja, anak-anak didik lu semua jadi korban.
Gua benci sama pendidikan di Depok, enggak terima polisi enggak adil, gak tanggapin laporan polisi gua karena gua diperkosa dan cwk yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua.
Gua gak takut sama apa yang akan gua lakukan dengan nama almet-almet gua.”
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com