TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di sosial media, seorang pria menodongkan parang ke penjaga warung kelontong, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu, disebut terjadi di Jl Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (25/12/2025) sore.
Namun, video rekaman CCTV aksi pengancaman itu baru beredar dan viral Sabtu (27/12/2025) kemarin.
Dalam rekaman video beredar, pelaku diduga dalam kondisi mabuk menghampiri penjaga toko.
Ia menyodorkan ponsel untuk digadai sambil menodongkan parang.
Terdengar, pelaku meminta agar ponselnya dibayar seharga Rp200 ribu.
"Mauka kasi pegang hapeku ini, mauko tidak, Rp200 (ribu)," ucap pelaku sambil menunjuk penjaga toko dengan parang.
Namun, penjaga toko menawar dan tidak diterima pelaku sambil berkata kasar.
Seorang pria berbaju merah putih dari arah belakang sempat berusaha menenangkan pelaku.
Namun upayanya gagal.
Pelaku yang diduga mabuk berat malah meminta pria itu minggir.
"Jangko dulu," ucap pria mabuk itu sambil menyenggol pria yang mencoba menghalaunya.
Setelah kejadian itu, personel Unit Reskrim Polsek Tallo pun bergegas ke lokasi.
Penjaga warung pun mengambil dua lembar uang Rp100 ribu untuk diserahkan.
Namun, pelaku yang emosi justru menantang penjaga toko berduel.
"Ambilki parangmu," ucapnya ke penjaga toko sembari mengacungkan parang.
Pelaku yang diketahui bernama Burhan (28) diamankan ke Polsek Tallo.
Begitu juga korban pengancaman, Syukri (41).
Setelah korban dan pelaku dimintai keterangan, keduanya sepakat berdamai.
"Sesampainya di Polsek, korban (Sukri) ini tidak mau melanjutkan proses hukumnya karena masih menganggap sebagai keluarganya," kata Kapolsek Tallo, AKP Asfada saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (27/12/2025) malam.
Korban dan pelaku lanjut Asfada, sepakat kasus itu diselesaikan dengan cara mediasi.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum sehingga kemudian kita mendamaikan dari mereka," jelasnya.
Perdamaian keduanya tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat lalu ditandatangani bersama.
Meski begitu, polisi tetap menyita senjata tajam yang digunakan Burhan mengancam.
Tujuannya, kata Asfada, untuk meminimalisir kejadian serupa terulang.
"Barang bukti sebilah parang itu tetap kita amankan di polsek untuk mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan karena pada saat terjadi itu pelaku dalam keadaan mabuk atau di dalam pengaruh minuman keras," tegasnya.(*)