Motif Oknum TNI Bunuh Janda Muda di Baubau, WK Hamil dan Minta Dinikahi
December 28, 2025 02:29 PM

TRIBUNPALU.COM - Motif Pembunuhan janda muda berinisial WK (23) di Kota Baubau akhirnya terungkap.

Pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah mengidentifikasi motif yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.

Tersangka dalam kasus ini, Prada Y, diketahui menjalin hubungan asmara dengan korban.

Hubungan asmara tersebut ternyata membawa konsekuensi serius bagi keduanya, yakni kehamilan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban WK diketahui tengah mengandung anak dari hasil hubungannya dengan Prada Y.

Mengetahui dirinya sedang hamil, korban pun menuntut pertanggungjawaban dari oknum TNI yang baru bertugas tersebut.

Namun, desakan korban agar Prada Y segera bertanggung jawab justru direspons dengan cara yang sangat tragis.

Baca juga: BMKG Ingatkan Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi Jelang Tahun Baru 2026

Prada Y dilaporkan enggan dan menolak untuk bertanggung jawab atas kondisi kehamilan pacarnya itu.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa penolakan inilah menjadi pemicu Pembunuhan.

"Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Diduga karena panik dan merasa karirnya terancam, Prada Y memilih jalan pintas untuk menghilangkan jejak.

Dalam melakukan aksi Pembunuhan tersebut, Prada Y ternyata tidak bergerak sendirian.

Ia melibatkan rekannya, Prada Z, untuk membantu menghabisi nyawa janda muda tersebut secara bersama-sama.

Kondisi korban saat ditemukan di Jembatan Kogawuna menunjukkan betapa sadisnya perbuatan yang dilakukan para pelaku.

Jenazah ditemukan tanpa busana dengan luka-luka yang mengindikasikan adanya paksaan dan kekerasan fisik.

Baca juga: Dapat Remisi 10 Bulan di 2025, Begini Kondisi dan Kegiatan Istri Ferdy Sambo Selama di Lapas

Sosok Prada Y

Sosok Prada Y adalah anggota TNI yang belum lama menyelesaikan pendidikan, lulus pertengahan tahun 2025.

Usai menjalani pendidikan, pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini langsung ditugaskan di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka pada Juli 2025.

Batalyon ini diresmikan dalam upacara penyerahan tanggul berlangsung 16 juli 2025 di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau.

Denpom Benarkan Pemeriksaan

Sebelumnya, pemeriksaan dua oknum TNI dibenarkan Komandan Denpom atau Dandenpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, saat dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, Selasa (23/12/2025).

Namun, Letkol Haryadi belum merinci status dua terperiksa dalam dugaan kasus pembunuhan wanita muda WK.

“Saya lagi di Baubau. Kami masih tunggu pelimpahannya dari Polres (Kepolisian Resor),” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Prada Y dan Prada Z sudah dilakukan di Sub Denpom Baubau, sejak Senin (22/12/2025).

"Untuk pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap dua terduga pelaku di Sub Denpom,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Letkol Haryadi, sosok Prada Y merupakan pacar korban WK.

Sementara, Prada Z merupakan rekan Prada Y sekaligus WK.

"Hasil pemeriksaan kalau statusnya pacaran,” ujarnya.

Baca juga: Jejak Digital Atalia Soal Tak Rela Ridwan Kamil Bertemu Aura Kasih Disorot Lagi

Awal Perkenalan WK dan Prada Y

Awal perkenalan WK (23) dengan Prada Y dimulai dari dunia maya.

Hubungan keduanya lalu berkembang menjadi asmara.

November 2025, Prada Y, bahkan sudah dikenalkan kepada keluarga korban saat acara keluarga.

Bahkan para tetangga, sudah mengetahui hubungan spesial yang terjalin antara keduanya.

Namun, belum lama dikenalkan pada keluarga, WK ditemukan tewas dalam kondisi telanjang serta luka bakar di sekujur tubuhnya, Minggu (21/12/2025).

Luka sayat di leher dan pukulan benda tumpul di kepala korban ditemukan saat visum sementara yang dilakukan oleh Polres Baubau.

Hasil olah TKP juga ditemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak di sekitar tubuh korban.

Belakangan diketahui terduga pelaku adalah dua oknum TNI yang bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka.

Mereka merupakan Prada Y (19) dan rekannya Prada Z (19).

Usai melibatkan dua oknum TNI, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke POM Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono, mengakui keterlibatan dua oknum TNI tersebut.

"Kami di sini membenarkan bahwa yang terlibat itu satuan dari 823 Raja Wakaaka insial Y dan Z," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (23/12/2025).(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.