TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Peristiwa pengeroyokan brutal yang menimpa anggota Pencak Silat NU Pagar Nusa Kota Semarang berujung duka mendalam.
Seorang remaja bernama Mohammad Bimo Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh puluhan orang, Jumat (26/12/2025) dini hari.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Baca juga: Pesilat Asal Kota Semarang Tewas Dikeroyok Geng Motor di Mranggen
• Penampakan Patung Harimau Putih di Desa Balongjeruk Kediri Dihujat Netizen, Kades: Legenda
• Detik-detik Irwan Irwanto Warga Brebes Babak Belur Dihajar Warga, Gagal Curi Motor di Pom Bensin
Insiden pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan diduga berkaitan dengan aktivitas geng balapan liar di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Ketua Dewan Penasehat Pimpinan Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menyampaikan bahwa sebelum kejadian, korban mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah yang dilaksanakan di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, pada Kamis (25/12/2025) malam.
“Sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama rombongan mengantar rekan-rekannya pulang ke arah Karangawen. Saat melintas di lokasi yang diduga sedang berlangsung aktivitas balapan liar, rombongan diteriaki dengan sebutan ‘gangster’,” kata Lukman dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).
Menurut Lukman, teriakan tersebut kemudian berujung pada aksi pengejaran oleh sekelompok orang.
Dalam proses pengejaran, rombongan korban dilempari batu hingga wilayah Pasar Mranggen.
Setibanya di sekitar Fly Over Ganefo, korban yang saat itu berboncengan dengan seorang rekannya, ditendang dari arah belakang hingga terjatuh dari kendaraan.
“Setelah terjatuh, korban langsung dianiaya secara bersama-sama oleh puluhan orang. Korban dipukul, ditendang, diinjak, bahkan dihantam menggunakan papan skateboard hingga terkapar dan tidak berdaya,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Pelita Anugerah Mranggen. Namun, akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, rekan korban yang dibonceng juga sempat menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku.
Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan selamat. Saat ini, rekan korban tersebut berstatus sebagai saksi korban.
Pasca kejadian, LBH Pagar Nusa bersama tim bergerak cepat langsung melakukan langkah-langkah internal untuk mendukung penanganan perkara.
Langkah tersebut meliputi penghimpunan keterangan saksi-saksi sebelum kejadian, khususnya dari anggota yang terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan kopdar.
Selain itu, dilakukan pula pemetaan terhadap anggota yang mengikuti kopdar, termasuk rute kepulangan serta posisi masing-masing personel.
Tim internal juga melakukan penyisiran person to personnel guna memastikan jumlah, identitas, serta keberadaan anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Dari hasil penyisiran, kami telah memperoleh data dan informasi anggota yang mengikuti kopdar dan seluruhnya telah didokumentasikan secara internal,” ujar Lukman.
LBH Pagar Nusa juga menghimpun berbagai alat bukti, baik bukti digital seperti chat, rekaman, dan data lokasi, maupun alat bukti pendukung lainnya, yang selanjutnya dijadikan bahan tambahan informasi bagi pihak penyidik.
Jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat sore ba’da Ashar.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam serta solidaritas yang besar dari keluarga besar Pagar Nusa dan warga NU di wilayah Semarang dan Demak.
Terkait perkembangan penanganan perkara, Lukman menyampaikan bahwa hingga laporan ini disampaikan, terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang.
“Tim Resmob sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran, dari laporan yang kami terima ada tiga orang yang sudah diamankan,” jelasnya.
Dari tiga orang yang diamankan, ada pengembangan dari pihak kepolisian, sehingga siapa saja yang terlibat bisa diamankan.
Dari unsur LBH dan struktur Pagar Nusa, telah dilakukan koordinasi dengan PC Pagar Nusa Kota Semarang dan PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta pendampingan awal kepada keluarga korban.
Pemantauan terhadap proses penyidikan juga terus dilakukan agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Lukman menyebutkan bahwa situasi kamtibmas saat ini masih terpantau kondusif. Namun, ia mengingatkan bahwa emosi massa dan solidaritas organisasi cukup tinggi.
“Oleh karena itu diperlukan percepatan pengungkapan perkara serta pengelolaan situasi agar tidak berkembang ke arah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, Dewan Penasehat Pimpinan Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa Kota Semarang menyampaikan pernyataan sikap resmi.
Pertama, mengutuk keras kejahatan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh geng balapan liar hingga menyebabkan meninggalnya anggota Pagar Nusa Kota Semarang.
Kedua, menuntut aparat kepolisian untuk memberantas secara tuntas seluruh aktivitas geng balapan liar, khususnya di Kota Semarang dan Jawa Tengah pada umumnya.
Ketiga, mengajak masyarakat untuk kompak melawan segala bentuk premanisme dan menjadikannya sebagai musuh bersama. (Rad)