Mabes TNI Bantah Aniaya Warga: Pembubaran Massa Dipicu Dugaan Pistol, Bukan Sekadar Bendera GAM
December 28, 2025 02:42 PM



Hal tersebut juga telah diatur melalui Undang-Undang.

Menurutnya, saat itu massa melakukan tindakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum.

Aparat TNI/Polri lalu mendatangi lokasi mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.

Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur.

Mereka mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.

 

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu pucuk senjata api beserta amunisi, magazine dan senjata tajam yang dibawa salah seorang warga.

Massa kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat.

Freddy lantas menyayangkan narasi yang beredar soal TNI menganiaya warga yang ingin memberikan bantuan ke korban bencana.

"TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," ujar Freddy.

(*)

# Mabes TNI # Aniaya Warga # Pembubaran # Pistol # Pembubaran Massa # Aceh # Bendera GAM # 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.