Menangis Kasir Diludahi Dosen UIM Saat Kerja, Diancam Dipaksa Minta Maaf: Syok Banget
December 28, 2025 04:47 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kasir perempuan berusia 21 tahun berinisial Ni harus menelan pengalaman pahit saat menjalankan tugasnya di sebuah toko swalayan di Kota Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) siang, sekitar pukul 11.30 WITA, terekam kamera pengawas dan kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat jelas bagaimana seorang pria meludahi Ni tepat di depan umum.

Aksi tersebut disaksikan pelanggan lain dan rekan kerja korban yang hanya terdiam tak mampu berbuat apa-apa.

Ni menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya sedang melayani transaksi seorang pelanggan di meja kasir.

Pelanggan tersebut diketahui seorang pria dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said.

Di tengah suasana toko yang cukup ramai, ia melihat seorang pria tampak mondar-mandir dengan gelagat tidak sabar di sekitar antrean.

Baca juga: Jokowi Tertawa Tanggapi Pengakuan Lawyer Eggi Sudjana soal Ijazah: Ya Memang Asli, Bagaimana Sih?

Baca juga: Tragedi Berdarah di Muna: Ayah Tewas Usai Lerai Duel Sengit 2 Anak Kandung

Tanpa menunggu giliran, Amal Said tiba-tiba maju ke depan kasir, meski masih ada dua pelanggan lain yang sedang mengantre di belakang.

Merasa perlu meluruskan situasi, Ni pun menegur sang dosen tersebut dengan cara yang santun.

Ia memastikan tidak menggunakan nada tinggi atau kata-kata kasar.

"Saya tegur baik-baik, saya bilang, 'Maaf, Pak, ada antrean dari belakang. Antre dari belakang ki dulu'," ujar Ni kepada awak media, mengutip TribunTrends.com, Sabtu (27/12/2025).

Namun, teguran yang disampaikan dengan penuh kesopanan tersebut justru memantik kemarahan.

Dosen tersebut bereaksi agresif dengan melempar keranjang belanjaannya dan memaksa agar barangnya segera diproses di kasir.

"Dia bilang, 'Transaksikan saja anuku'. Saya diam saja, bilang ya sudah," kata Ni.

Situasi yang semula bisa diredam, justru semakin memanas.

Sang dosen mulai melontarkan kata-kata kasar dan menuding Ni tidak sopan dalam melayani pelanggan. 

Merasa perlu meluruskan tudingan tersebut, Ni kembali mencoba menjelaskan bahwa aturan antrean berlaku untuk semua.

Namun, sebelum penjelasannya rampung, tindakan yang tak terbayangkan pun terjadi.

"Saya jelaskan lagi kalau memang harus antre. Belum selesai saya bicara, tiba-tiba saya diludahi," ungkapnya.

Ludah dosen UIM tersebut mengenai wajah, jilbab, dan pakaian Ni.

Dalam kondisi mental yang terguncang dan syok berat, Ni langsung meninggalkan meja kasir dan berlari ke toilet untuk membersihkan diri.

"Saya syok sekali. Langsung lari ke WC cuci muka karena ludahnya kena muka," katanya.

Tak berhenti di situ, Ni mengaku masih mendapatkan tekanan.

Pelaku bahkan meminta dirinya untuk meminta maaf, beralasan mengaku mengenal atasan korban.

Demi menghindari konflik yang lebih besar, Ni akhirnya memilih mengalah.

"Saya minta maaf karena takut kalau dilawan masalahnya tambah panjang. Temanku juga cuma diam karena takut," ungkapnya.

Usai melancarkan aksi penghinaan tersebut, sang dosen langsung meninggalkan lokasi.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan pemilik kartu member swalayan, sehingga identitas dan nomor teleponnya dapat dilacak.

Namun, upaya menghubunginya terhambat karena nomor telepon yang tercatat sudah tidak aktif.

Sementara itu, trauma masih membekas di diri Ni.

Dukungan keluarga dan pihak manajemen swalayan akhirnya menguatkan langkahnya untuk menempuh jalur hukum.

Pada Rabu malam, Ni resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak menerima perlakuan tersebut dan berharap ada keadilan.

"Dari keluarga tidak terima. Saya ingin kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Bagi keluarga korban, tindakan meludah bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk penghinaan serius terhadap martabat manusia.

Terlebih, perbuatan tersebut dilakukan di ruang publik terhadap seorang pekerja muda yang tengah menjalankan tugasnya dengan profesional.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah, melaporkan di Polsek Tamalanrea dengan laporan penghinaan dan dilakukan proses penyelidikan," kata Iptu Sangkala via pesan WhatsApp kepada Tribun.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan memanggil para saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

"Tindak lanjut mengundang saksi mencari info terhadap terlapor dan memanggil dan mengumpulkan barang bukti," tegasnya.

Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan kronologi kejadian serta pertanggungjawaban hukum pelaku.

Kasus ini menjadi cermin keras bagi masyarakat: bahwa rasa hormat adalah nilai dasar yang tak boleh diabaikan.

Setiap tindakan yang merendahkan manusia lain, sekecil apa pun, harus berani dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Respons Rektor UIM

Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen di UIM.

"Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian," ucap Muammar dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/12/2025).

Muammar yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulsel ini menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak lantaran AS baru akan dimintai keterangan.

"Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu yah. Pasti (disidangkan)," kata dia.

Menurutnya, aksi AS terhadap kasir wanita tersebut dianggap sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus.

"Yang pasti di video itu kan tidak bagus lah, tidak manusiawi kalau itu kejadian. Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus," beber Muammar.

Muammar bilang, AS merupakan dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.

"Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa prosedurnya," tutup dia.

Sementara, kasir wanita yang diketahui berinisial N (21) tersebut juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan AS ke Mapolsek Tamalanrea.

"Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Menurut Sangkala, keluarga N melaporkan AS atas kasus dugaan penghinaan.

"Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati," tutup dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.