TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran meminta, Damang dan Mantir Adat untuk menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa, melalui hukum adat yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Agustiar, dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Minggu (28/12/2025).
Agustiar mengatakan, peran Mantir dan Damang perlu dioptimalkan.
Terlebih, hukum adat akan dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) baru.
"Jadi benar-benar dipelajari. Jangan sampai nanti jadi permasalahan baru," ujarnya.
Baca juga: Berkaca dari Banjir Pulau Sumatera, Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Perhatikan Lingkungan
Ia menegaskan, penerapan hukum adat dalam penyelesaian sengketa jangan sampai berbenturan dengan proses hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.
Lebih lanjut, Agustiar menekankan, DAD mengemban peran penting sebagai perekat di tengah dinamika sosial dan masyarakat.
"Jangan jadi sumber masalah, kita boleh berbeda pendapat, boleh berbeda agama, berbeda suku-suku. Harus jadi perekat," ucapnya.
Menurutnya, DAD mesti menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban.
Agustiar mengungkapkan, Suku Dayak di Kalteng memiliki banyak sub suku serta bahasa yang beragam.
Bahkan, lanjutnya, dalam satu kabupaten saja bisa memiliki bahasa yang berbeda di setiap kelurahan atau desa.
Meski begitu, Agustiar menekankan, perbedaan tersebut merupakan kekayaan yang dimiliki Bumi Tambun Bungai dan harus dijaga semua pihak, termasuk DAD.
"Kekayaan itu harus dijaga dengan hidup rukun. Masa menjaga saja tidak bisa," tambahnya.
Tak hanya itu, Agustiar menambahkan, di tengah banyaknya perbedaan tersebut, Filsafah Huma Betang terap harus dijunjung tinggi, untuk menjaga persatuan masyarakat Dayak.
Agustiar juga berharap, pelaksanaan Musda ke-3 DAD Palangka Raya menjadi momen penting untuk memperkuat eksistensi, harkat, dan martabat masyarakat Adat Dayak di Kalteng.
"Semoga hasil musyawarah ini membawa keberkahan bagi masyarakat Dayak dan masyarakat Palangka Raya," tandasnya.