TRIBUNJATIM.COM - Kasus sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dipaksa kerja sebagai scammer di Kamboja akhirnya terungkap.
Mereka berhasil kabur dari kejamnya tindakan perusahaan.
Para WNI tersebut kabur menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Mereka disiksa jika tidak mencapai target pekerjaan yang ditentukan.
Siksaannya berupa fisik ekstrem termasuk dipaksa lari hingga 300 kali keliling lapangan futsal.
“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, sehingga diberikan sanksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Kompas.com.
Irhamni menjelaskan, siksaan yang dialami para korban berlangsung bertahap.
“Mulai dari yang teringan, seperti push up, sit up, hingga lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali,” katanya.
Baca juga: Tergiur Janji Gaji Rp 9 Juta, 9 WNI Malah Disiksa Jika Tak Sesuai Target
Kesempatan kabur muncul saat para korban diajak keluar oleh pihak perusahaan suatu hari lalu.
“Peluang melarikan diri itu terjadi ketika mereka diajak makan ke luar. Saat pengamanan lengah, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Irhamni.
Para WNI tersebut kemudian bergegas menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bos perusahaan scam tersebut bukan warga lokal Kamboja.
“Kebetulan bosnya dari luar negeri, berasal dari China, bukan warga Kamboja,” jelas Irhamni.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.
Selain itu, beredar pula video di media sosial yang memperlihatkan para WNI meminta pertolongan dan berharap bisa dipulangkan.
Setelah dilakukan koordinasi antara Polri, KBRI Phnom Penh, dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya memperoleh izin keluar dari Kamboja.
“Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini mereka telah berada bersama kita,” kata Irhamni.
Baca juga: Ingin Pendapatan Rp 13 Juta, Warga Wonosobo Nekat Mau Kerja di Kamboja, Keluarga Bersyukur Gagalkan
Para korban saat diselamatkan dalam kondisi baik.
Di antara sembilan korban yang berhasil diselamatkan, salah satu korban perempuan berinisial A diketahui sedang dalam kondisi hamil besar.
"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," tutur Irhamni, dikutip dari Kompas.com.
Selama proses menunggu izin keluar dan pemulangan, tim penyelidik dari Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri memastikan kebutuhan medis dan nutrisi A terpenuhi demi menjaga kesehatan janinnya.
"Penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan kepada seluruh korban dan perawatan medis khususnya bagi saudari A yang sedang mengandung tersebut," kata Irhamni.
Baca juga: Sosok Brigjen Pol Roy Hardi Pimpin BNN Tangkap Dewi Astutik Gembong Narkoba Internasional di Kamboja
Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan langkah ini adalah bentuk perlindungan maksimal negara terhadap warga negaranya dari eksploitasi.
Namun, tugas polisi belum usai.
Desk Ketenagakerjaan Polri kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta korban.
Tujuannya adalah memburu para perekrut, team leader, hingga bos besar di balik sindikat ini.
“Desk berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ucap Irhamni menutup penjelasannya.
Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban eksploitasi kerja dan kekerasan di jaringan online scam lintas negara.