TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said alias AS, yang viral terekam kamera CCTV meludah ke arah pegawai swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (25/12/2025), akhirnya memberikan klarifikasi.
Kepada Tribun, AS menjelaskan kronologi kejadian sebelum dirinya terekam meludah di depan kasir.
Ia membantah tudingan telah menyerobot antrean.
Menurut AS, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah tidak memiliki antrean sehingga ia berpindah ke sana.
Ia juga menyebut tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean.
AS juga menegaskan bahwa perempuan yang diludahi bukanlah kasir, melainkan pembantu kasir.
Ia menyebut kasir yang bertugas justru melayaninya dengan baik dan sempat meminta kartu anggota.
Ia mengaku terpancing emosi setelah ditegur oleh pembantu kasir tersebut karena dianggap tidak mengikuti antrean.
“Saya ditegur kenapa tidak antre, padahal tidak ada orang di antrean itu. Di situlah saya merasa tersinggung,” ujarnya.
Meski demikian, AS mengakui perbuatannya meludah merupakan tindakan yang keliru.
“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya.
Terkait laporan polisi yang dilayangkan korban ke Polsek Tamalanrea, AS tidak memberikan banyak tanggapan.
Sebelumnya, video aksi AS viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam berlengan panjang dan berkacamata diduga memotong antrean di kasir swalayan.
Setelah berbincang singkat, pria tersebut meludah ke arah pegawai perempuan yang mengenakan baju biru dan kerudung putih.
Belakangan diketahui, pria dalam video tersebut adalah AS, dosen Fakultas Pertanian UIM.
Rektor UIM, Prof Dr Muammar Bakry, membenarkan identitas tersebut.
Muammar menyayangkan tindakan AS dan menyebut perbuatan tersebut tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan pihak kampus akan melakukan klarifikasi dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan akademik.
AS diketahui merupakan dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan di UIM.
Pihak kampus akan membahas prosedur lanjutan terkait status kepegawaiannya.
Sementara itu, pegawai swalayan berinisial N (21) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan dugaan penghinaan dan menyatakan proses penyelidikan sedang berjalan.
Polisi akan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.