Pria di Kendari Ditangkap Usai Tipu Rekan Bisnis Modus Jual Beli Solar, Kerugian Capai Rp62,5 Juta
December 28, 2025 11:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengamankan seorang pria pelaku penipuan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Sosok pria berinisial S alias B (45), warga Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat ini diamankan, Minggu (28/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku telah merugikan korbannya, WGD, hingga Rp62 juta.

"Korban dan pelaku ini menjalin kerja sama bisnis pembelian Solar pada Agustus 2025 yang awalnya berjalan lancar," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (28/12/2025).

"Namun memasuki 21 Oktober 2025, pelaku mulai mengelabui korban dengan meminjam uang Rp34 juta,” lanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Truk Angkut Pipa Besi Terperosok ke Jurang di Tanjakan Laleko Kolaka Utara

Eks Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini, mengatakan S menghubungi korban untuk meminjam uang dengan janji akan dikembalikan dalam bentuk BBM Solar sebanyak 5.000 liter.

Saat solar pesanan tiba di lokasi (Unaaha, Konawe), pemilik barang atau Solar justru menarik kembali, karena mengaku belum menerima pembayaran dari S.

Sementara korban sudah mentransfer uang senilai Rp34 juta tersebut kepada pelaku S.

Lalu pada 25 Oktober 2025, S kembali meyakinkan korban untuk mengirimkan uang tambahan sebesar Rp27,5 juta sebagai dana awal pembelian Solar baru.

Lagi-lagi kejadian kembali terulang, Solar sempat dibongkar, tapi empat jam kemudian diambil kembali oleh pemilik aslinya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pemotor di Amonggedo Konawe Sulawesi Tenggara

Hal ini terjadi karena S belum melakukan pembayaran, sementara uang sudah dikirimkan korban ke rekening pelaku.

"Jadi dalam tindak pidana ini korban mengalami kerugian total atas penipuan S sebanyak Rp62.500.000 (termasuk biaya transportasi),” tutupnya.

Jarak Jalan Bunga Kolosua ke Polresta Kendari sekira 8 kilometer (km), waktu tempuh 20 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.