Sebuah kendaraan diduga menabrak parit atau got, bahkan pondasi halaman warga pun tak dapat dielakan
Sehingga kendaraan terpental sekitar kurang lebih 30 meter.
Atas peristiwa ini, dilaporkan satu orang dilaporkan kritis dan satu korban lainnya masih dalam kondisi bernapas lalu dibawa ke Puskesmas Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, untuk mendapatkan penanganan medis.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Beredar kabar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Desa Rukmajaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 00.00 WIB, pada Minggu 28 Desember 2025.
Diketahui atas informasi yang dihimpun, sebuah kendaraan menabrak parit atau got, bahkan pondasi halaman warga pun tak dapat dielakan. Sehingga kendaraan terpental sekitar kurang lebih 30 meter.
Atas peristiwa ini, dilaporkan satu orang dilaporkan kritis dan satu korban lainnya masih dalam kondisi bernapas lalu dibawa ke Puskesmas Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian, wartawan Tribun Pontianak telah melakukan konfirmasi ke pihak Puskesmas Sungai Duri mengatakan dua korban tersebut beridentitas Aswan (22) warga Dusun Rahmat, Kelurahan Segarau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, dan Asep (18) warga Dusun Seberkat, Kelurahan Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Di tengah kesibukan pengamanan arus mudik dan balik libur Natal serta Tahun Baru (Nataru), personel Polres Kayong Utara menunjukkan sisi humanisnya.
Satgas Preventif Operasi Lilin Kapuas 2025 dengan sigap membantu mengevakuasi seorang penumpang yang sedang sakit saat tiba di Pelabuhan Speedboat Sukadana, Minggu 28 Desember 2025.
Kejadian bermula saat personel Satgas Preventif tengah melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kondusifitas pelabuhan.
Petugas mendapati seorang penumpang yang baru saja tiba dari Dusun Satai dalam kondisi lemas dan membutuhkan penanganan medis segera.
Tanpa membuang waktu, sejumlah personel kepolisian langsung membantu mengangkat dan mengevakuasi penumpang tersebut dari atas speedboat.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Topan Ali Akbar mendesak Pemerintah Daerah, agar melakukan sidak atau razia terkait kelangkaan Gas LPG ukuran 3 Kilogram, yang kinih masih langka di wilayah Kapuas Hulu.
"Tentunya dengan dilakukan sidak secara rutin, masyarakat mengetahui, apa penyebabnya langka dan bagaimana kesediaan gas Elpiji 3 Kilogram tersebut di wilayah Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 28 Desember 2025.
Ali juga menegaskan, apabila ada yang menjual gas LPG 3 Kilogram di luar harga pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET), maka perlu dilakukan tindakan tegas.
"Mengapa harus ditindak tegas, agar ada efek jera bagi penjual itu sendiri," ucapnya.
Politisi Partai PAN ini meminta pihak terkait agar melakukan pengawasan jalur distribusi LPG 3 kilogram diperketat.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah berupaya mengejar target cakupan kepesertaan yang signifikan pada tahun mendatang.
Adapun angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat saat ini berada di level 37 persen.
Namun, sesuai dengan mandat Peraturan Daerah (Perda), pemerintah menargetkan lonjakan cakupan hingga 61 % pada tahun depan.
Mengenai hal tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Priyono menyampaikan bahwa untuk mencapai targer tersebut, perlu sinergi dan kolaborasi. Baik antara Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perseteruan antara Owner Lapis Pontianak, Eka Agustini, dengan Owner Mebu, Melati, memasuki babak baru setelah proses mediasi di Polresta Pontianak pada 25 Desember 2025 tidak membuahkan kesepakatan, Minggu 28 Desember 2025.
Kuasa hukum dari Owner Lapis Pontianak,Eka Agustini, Bayu Sukmadianysah, menjelaskan bahwa hubungan hukum antara kedua pihak bermula pada Oktober 2024 melalui kerja sama usaha jual beli gula.
Kerja sama tersebut dilakukan setelah kliennya mengajak (Owner Menu) Melati untuk menanamkan modal.
"Klien kita kan ada usaha jual beli gula, dan kemudian mengajak Melati, sepakat lah suadara Melati menanamkan modal, selama dua bulan kita ada bukti-bukti dan ada bukti transfernya, yang diama modal awal diberikan oleh Melati sejumlah Rp.42.000.00,- (Empat Puluh Dua Juta)," kata Bayu saat menggelar konferensi pers, di Hanakabsa Resto Jl. Slt. Abdurrahman No.12, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota.
Bayu menyebutkan, kerja sama tersebut hanya berjalan sekitar enam minggu dengan keuntungan yang diklaim mencapai lebih dari Rp400 juta.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Upaya mediasi antara Owner Lapis Pontianak, Eka Agustini, dan Owner Melati Burlian terkait dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang digelar di Polresta Pontianak pada 25 Desember 2025 tersebut belum menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak, Minggu 28 Desember 2025.
Kuasa hukum (Owner Lapis Pontianak) Eka Agustini, Bayu Sukmadianysah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti kerja sama usaha jual beli gula kepada penyidik Polresta Pontianak.
Ia menegaskan bahwa dana yang ditransfer oleh Melati bukan merupakan pinjaman, melainkan modal investasi usaha.
"Bukti-bukti dalam permasalahan ini sudah disita penyidik polresta, jumlah yang di transferkan pihak Melati juga beserta dengan total senilai kurang lebih 400 juta lebih, dan sudah di kembalikan klien kita sebesar 290 juta hanya tinggal sisanya sekitar 191 juta," ujarnya kepada awak media di Hanakabsa Resto Jl. Slt. Abdurrahman No.12, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota.
Baca Selengkapnya
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!