Siapa Pembunuh Anak Maman Suherman Politisi PKS? Pakar Ungkap 'Pintu Masuk' Polisi Temukan Pelaku
December 29, 2025 07:32 AM

 

SURYA.co.id - Kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), putra anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Sudah dua pekan berlalu sejak bocah tersebut ditemukan meninggal dunia, namun aparat kepolisian belum mengumumkan siapa pelaku maupun motif di balik peristiwa tragis itu.

MAHM ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cirebon, pada Selasa (16/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami total 22 luka di tubuhnya, dengan 19 di antaranya merupakan luka akibat senjata tajam.

Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa kematian MAHM tidak berkaitan dengan aksi perampokan.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan pelaku serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Belum adanya kesimpulan resmi membuat kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena korban merupakan anak dari figur yang dikenal di lingkungan politik daerah.

Polisi menyatakan proses pengungkapan membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara.

Pakar Soroti Luasnya TKP dan Potensi Lebih dari Satu Lokasi

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai salah satu pintu masuk penting dalam mengungkap kasus ini terletak pada proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada tahap dua (pintu masuk polisi membongkar kasus pembunuhan anak politikus PKS), yaitu mulai dari crime scene investigation atau olah TKP," kata Reza, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: 5 Saran Susno Duaji ke Polisi yang Belum Bisa Ungkap Tewasnya Anak Politisi PKS Maman Suherman

Menurut Reza, TKP dalam kasus ini tergolong sangat luas, mencakup bangunan rumah berukuran besar hingga area pekarangan yang lebar.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat proses olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.

"TKP ini sangat luas, bangunannya sangat-sangat besar, pekarangannya sangat-sangat luas."

"Jadi perkiraan tidak cukup dibutuhkan waktu dua atau tiga hari bagi polisi untuk melakukan olah TKP secara komprehensif," ungkapnya.

PEMBUNUHAN - (kiri ke kanan) Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). 
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan bocah dengan luka tusuk di sebuah rumah mewah di Permukaan BBS 3, Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).
PEMBUNUHAN - (kiri ke kanan) Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan bocah dengan luka tusuk di sebuah rumah mewah di Permukaan BBS 3, Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025). (kompas.com/Xena Olivia)

Reza juga membuka kemungkinan adanya lebih dari satu TKP yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut.

"Apalagi sekiranya ternyata ada beberapa TKP. Lokasi rumah itu anggaplah sebagai TKP utama." urainya.

Ia menjelaskan, penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya TKP pendahuluan maupun lokasi lain yang berkaitan dengan perencanaan dan strategi pelaku.

"Tapi TKP pendahuluannya apa? Mungkin tempat di mana pelaku atau pelaku menyusun perencanaan dan TKP berikutnya apa? Tepat pelaku atau para pelaku menyusun strategi," jelas dia.

Dengan potensi banyaknya TKP, Reza menilai ruang lingkup penyelidikan menjadi semakin luas dan membutuhkan sumber daya besar.

"Jadi banyak TKP yang sesungguhnya harus diolah, TKP yang satu ini saja butuh waktu yang tidak sebentar."

"Dan butuh sumber daya manusia yang tidak sedikit untuk melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap bangunan dengan ukuran sedemikian rupa," tandasnya.

Ditangani Gabungan Polda Banten dan Polres Cilegon

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan intensif.

"Masih dalam tahap penyidikan, teknis penyidikan kami tidak (bisa) diuraikan," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (26/12/2025), dilansir Kompas.com.

Ia menjelaskan, penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan Polres Cilegon kini diperkuat dengan keterlibatan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

"Sudah ditarik ke Polda, gabungan Polda dan Polres Cilegon yang dipimpin oleh Pak Dirkrimum (Kombes Pol Dian Setyawan)," ujar dia.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi, termasuk keluarga korban, tetangga, serta kerabat orang tua MAHM.

"Kita dalami, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya. Mudah-mudahan ada (masyarakat yang mengetahui) informasi, segera informasikan kepada kita," kata Hengki.

Total sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa guna membantu mengungkap rangkaian peristiwa dan menemukan titik terang atas kasus pembunuhan tersebut.

MISTERI PEMBUNUHAN - Rumah Maman Suherman (kiri) dan proses pemakaman MAHM (9) sang anak yang ditemukan tewas dengan 19 tusukan di kamar. Pakar menduga pelaku adalah orang yang paham dengan situasi rumah. Apalagi kejadian berlangsung saat Maman dan istri sedang tidak ada di rumah.
MISTERI PEMBUNUHAN - Rumah Maman Suherman (kiri) dan proses pemakaman MAHM (9) sang anak yang ditemukan tewas dengan 19 tusukan di kamar. Pakar menduga pelaku adalah orang yang paham dengan situasi rumah. Apalagi kejadian berlangsung saat Maman dan istri sedang tidak ada di rumah. (Tribunnews.com/TribunBatam.com)

Susno Duadji Beber Bukti yang Bisa Ungkap Pembunuh

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa rekaman kamera pengawas atau CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan MAHM (9), putra politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman, di Kota Cilegon, Banten.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, pada Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tubuh korban mengalami 19 luka tusuk akibat benda tajam dan tiga luka memar yang diduga disebabkan benda tumpul.

Darah korban tidak hanya berada di dalam kamar, tetapi juga ditemukan di sejumlah titik lain di dalam rumah.

Pihak kepolisian telah memastikan bahwa peristiwa tragis tersebut bukan merupakan tindak perampokan.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, meskipun penyidik mengklaim telah mengantongi petunjuk awal terkait terduga pelaku.

Di sisi lain, aparat masih belum menemukan senjata atau alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa CCTV di rumah korban tidak berfungsi saat kejadian.

Kamera pengawas tersebut disebut telah rusak sejak dua pekan sebelum peristiwa terjadi.

Menanggapi kondisi tersebut, Susno Duadji menekankan pentingnya pendekatan berbasis bukti ilmiah atau saintifik dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, alat bukti jenis ini memiliki tingkat akurasi tinggi dan tidak dapat dimanipulasi.

"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."

"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya.

Selain sidik jari, Susno menyebut penelusuran jejak komunikasi digital sebagai langkah penting berikutnya.

Pemeriksaan telepon genggam milik korban, keluarga, hingga saksi dinilai dapat membuka petunjuk baru.

"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.

"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.

Apabila kedua metode tersebut belum membuahkan hasil, Susno menegaskan bahwa tes DNA dapat menjadi alat bukti kuat yang sulit dibantah.

"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.

Tak hanya bukti ilmiah, Susno menambahkan bahwa keterangan saksi dan ahli juga memiliki peran penting dalam kerangka hukum acara pidana.

"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi korban.

Penyidik juga telah memeriksa delapan saksi, baik dari lingkungan keluarga maupun pihak eksternal, guna mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik tersebut.

(Tribunnews/Putra Dewangga)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.