Sambut 2026, Jakarta Terapkan Car Free Night hingga Dini Hari, Ini Jadwal Penutupan Jalannya
December 29, 2025 09:02 AM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian kembali menyiapkan skema car free night (CFN) di sejumlah titik Ibu Kota pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengakomodasi aktivitas warga yang diperkirakan memadati pusat kota sekaligus menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas saat perayaan Tahun Baru.

CFN akan dipusatkan di koridor Jalan Sudirman–Thamrin, kawasan yang selama ini menjadi magnet utama warga untuk merayakan pergantian tahun.

Di sepanjang jalur tersebut, kendaraan bermotor tidak diperkenankan melintas selama pelaksanaan CFN, sehingga ruang jalan sepenuhnya digunakan untuk pejalan kaki dan kegiatan publik.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara bertahap dengan menutup akses jalan yang mengarah ke Sudirman–Thamrin.

Penutupan diberlakukan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 02.00 WIB.

Menurut Robby, penutupan ini bersifat menyeluruh pada titik-titik yang terhubung langsung dengan kawasan CFN.

Kendaraan dari arah luar akan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan petugas di lapangan.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memberikan ruang aman bagi masyarakat yang merayakan malam tahun baru di pusat kota.

“Kami akan menutup jalan-jalan yang mengarah ke jalur Sudirman–Thamrin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Rekayasa lalu lintas dilakukan agar perayaan malam tahun baru dapat berlangsung tertib dan aman,” ujar Robby.

Selain pengaturan arus kendaraan, kepolisian juga memberi perhatian khusus pada potensi parkir liar yang kerap muncul saat kegiatan berskala besar.

Parkir tidak resmi dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mempersempit ruang gerak kendaraan darurat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Robby menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, guna melakukan penertiban.

Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik rawan guna memastikan kendaraan tidak parkir sembarangan dan tetap mematuhi rambu serta arahan petugas.

Dengan diterapkannya CFN dan rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal, menggunakan transportasi umum, serta mematuhi pengaturan yang berlaku.

Kepolisian berharap kolaborasi antara petugas dan warga dapat menciptakan suasana perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, nyaman, dan tertib di Jakarta.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.