ASN Kota Kendari Sulawesi Tenggara Boleh WFA, Mal Pelayanan Publik Tetap Buka Sampai Akhir Tahun
December 29, 2025 12:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aparatur Sipil Negara atau ASN Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperbolehkan Work From Anywhere (WFA) alias bekerja darimana saja.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/4526 Tahun 2025.

Tentang penerapan pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

"Surat ini kami keluarkan dengan dasar surat dari MenPAN RB Nomor B/531/M.KT.02/2025," kata Plt Kepala BKPSDM, Imran Ismail saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Dalam SE Pemkot Kendari tertulis, ASN dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja secara fleksibel selama tiga hari.

Mulai dari Senin 29 Desember 2025 sampai dengan Rabu 31 Desember 2025.

Syaratnya adalah mendapat persetujuan WFA dari pimpinan, tidak mengganggu pelayanan publik, serta selalu berkoordinasi dengan atasan.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Instruksikan OPD Catat ASN Terlambat, Terapkan Reward dan Punishment

Meski demikian, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari tetap beroperasi seperti biasa selama tiga hari kedepan.

Gedungnya berlokasi di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Persis di belakang Kantor Balai Kota Kendari dan tak jauh dari kawasan Tugu Religi eks MTQ.

"Untuk pelayanan di MPP tidak ada perubahan dek, tetap buka mengikut hari-hari sebelumnya," ujar Ismail.

Pantauan TribunnewsSultra.com pukul 10.59 WITA, tampak halaman parkir selatan Kantor Balai Kota Kendari dipenuhi kendaraan motor dan mobil.

Pelayanan perbankan, kependudukan dan pencatatan sipil, hingga perpajakan terlihat berjalan seperti biasa.

Masyarakat mengambil nomor antrean sesuai layanan yang diinginkan dan duduk di kursi yang sudah disediakan.

Pelayanan di MPP Kota Kendari ini dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.