TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di area Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu (28/12/2025).
Korban diketahui bernama Devi Andriani (25), warga Kecamatan Kedungwuni.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 11.30 WIB di Blok J Pasar Kedungwuni, tepatnya di wilayah Kelurahan Kedungwuni Timur.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Supriyanto, yang juga menjadi pelapor.
Menurut keterangan saksi, korban diketahui sehari-hari tidur di dalam sebuah kios di Blok J pasar tersebut.
Namun, hingga menjelang siang hari, korban tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas seperti biasanya, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Merasa ada kejanggalan, Supriyanto bersama sejumlah warga mencoba membangunkan korban.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban tidak memberikan respons. Saat diperiksa lebih lanjut, tubuh korban diketahui sudah dalam kondisi kaku.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungwuni.
Baca juga: "Saya Minta Maaf" Pelatih Persiku Kudus Sebut Kekalahan dari Deltras karena Pemain Tak Fokus
Baca juga: Restorative Justice Jadi Solusi Kasus Pencurian Ayam di Kedungwuni Pekalongan
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kedungwuni, Iptu R Yonanta E. P., membenarkan adanya laporan penemuan jenazah tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi pasar telah dipadati warga, sementara jenazah korban sudah ditutupi kain sarung oleh masyarakat sekitar.
"Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diketahui sempat memeriksakan kondisi kesehatannya ke bidan setempat sekitar dua hari sebelum meninggal dunia karena mengeluhkan sakit," katanya.
Iptu Yonanta menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur sesuai ketentuan, mulai dari menerima laporan, olah TKP, koordinasi dengan tenaga kesehatan, hingga meminta keterangan para saksi.
"Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima peristiwa tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. (Dro)