Pemkab Biak Numfor Kucurkan Rp6,4 Miliar Dana Otsus Modal Usaha 1.755 UMKM
December 29, 2025 05:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menyalurkan bantuan hibah kepada 1.755 pelaku UMKM yang tersebar di 19 distrik di sana. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Biak Numfor, Evelyn Wambrauw, mengharapkan bantuan itu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha yang dijalankan pelaku UMKM, sehingga mampu mandiri dan berkelanjutan.

“Agar mereka bisa lebih mandiri dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga,” kata Evelyn saat ditemui di Biak, Senin, (29/12/2025).

Baca juga: Serapan Anggaran Rendah, DPUPR Mimika Minta Kontraktor Segera Ajukan PHO

Bantuan UMKM tahun 2025 ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp6,4 miliar dan disalurkan melalui Bank Papua langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Menurut Evelyn, proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal oleh pelaku UMKM kepada Dinas Koperasi dan UMKM, yang selanjutnya ditujukan kepada Bupati Biak Numfor untuk mendapatkan persetujuan.

“Nama-nama penerima bantuan merupakan pelaku UMKM yang mengajukan proposal dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Kematian Ibu Hamil di RS Marthen Indey: 17 Jam Tanpa Dokter

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, saat menyerahkan bantuan secara simbolis menegaskan bahwa penerima bantuan hibah merupakan pelaku UMKM yang benar-benar memiliki dan menjalankan usaha.

“Bantuan ini diharapkan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, agar benar-benar memberikan manfaat bagi penerima,” ujar Plt Sekda 

Ia berharap terjadi peningkatan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitar usai penyaluran bantuan tersebut.

Baca juga: Istri dan Bayi Tewas Saat Dokter Tak Ada, Maikel Pariama Tuntut Pihak RS Marthen Indey

“Kami harap ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk memajukan usahanya demi peningkatan ekonomi keluarga,” pungkasnya.

Penerima bantuan ini dibagi dalam lima kelompok yakni, Hibah Bantuan Modal Usaha Pengembangan UMKM dengan total penerima 1.451 orang, Hibah Koperasi Merah Putih bagi 194 Koperasi, Hibah Kelompok Peternak bagi 20 orang. 

Selain itu, Hibah Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok Tani kepada 60 orang, dan Hibah Pendampingan Pengajuan SPP-Industri Rumah Rangga kepada 30 orang penerima.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.