IRONI UMP 2026! Said Iqbal Sebut Gaji Pekerja Pabrik Karawang bakal Salip Karyawan Kantoran Jakarta
December 29, 2025 06:55 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut upah pekerja pabrik di Karawang dan Bekasi pada 2026 nanti akan lebih tinggi dibandingkan karyawan kantoran di Jakarta.Hal itu disampaikan Said Iqbal saat menyatakan penolakannya terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.Sebagaimana diketahui, UMP DKI Jakarta pada 2026 naik sebesar 6,17 persen dari 2025 menjadi Rp 5.729.878.Kenaikan tersebut ditolak Said. Ia menilai UMP DKI Jakarta 2026 harusnya Rp 5,89 juta.Ia menilai besaran UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jakarta justru membuat pekerja di Ibu Kota menerima upah lebih rendah dibandingkan buruh pabrik di Bekasi dan Karawang."Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?" kata Said di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025)."Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upah [karyawannya] lebih rendah dari [pekerja] pabrik panci di Karawang. Upahnya lebih rendah dari pabrik plastik di Bekasi," lanjutnya.Said Iqbal menyebut, upah minimum di wilayah Bekasi dan Karawang berada di kisaran Rp 5,95 juta.Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta pada 2026 nanti yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta.Kondisi ini, menurut Said, seharusnya menjadi perhatian serius Gubernur Jakarta Pramono Anung.Ia menilai, dengan besaran UMP pada tahun depan, pekerja di Jakarta sejatinya tidak mengalami kenaikan upah."Dengan selisih sekitar Rp 160 ribu tersebut, berarti kita nombok. Rakyat Jakarta nombok. Masa membuat ketetapan upah minimum buruh bukannya naik. Apalagi kalau menggunakan upah riil," ujar Said.Menurut dia, jika dihitung menggunakan upah riil, maka upah pekerja di Jakarta justru mengalami penurunan.Upah riil menggambarkan kondisi ketika kenaikan harga barang melampaui upah yang diterima.Upah riil dihitung dengan membagi upah nominal dengan indeks harga konsumen berdasarkan konstanta tertentu.Oleh karena itu, selain turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa seperti yang dilakukan pada Senin ini, Said Iqbal bersama KSPI juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Gugatan tersebut akan diajukan terkait penetapan UMP DKI Jakarta yang dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup masyarakat di Ibu Kota.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Iqbal: Gaji Pekerja Pabrik Panci di Karawang Lebih Tinggi dari Karyawan Kantoran di Jakarta, https://www.tribunnews.com/bisnis/7772502/said-iqbal-gaji-pekerja-pabrik-panci-di-karawang-lebih-tinggi-dari-karyawan-kantoran-di-jakarta?page=2.Penulis: Endrapta Ibrahim PramudhiazEditor: Seno Tri SulistiyonoEditor Video : Ilham Bintang AnugerahUploader: Fitriana SekarAyuJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:YouTube: https://www.youtube.com/@tribunjakartaFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100093670066352Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0fTikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakarta?lang=en​Instagram: https://www.instagram.com/tribunjakarta/#UMPJakarta#UMP2026#SaidIqbal#KSPI#PartaiBuruh#BuruhKarawang#BuruhBekasi#GajiBuruh#UpahMinimum#IsuBuruh#EkonomiIndonesia#beritaterkini
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.