TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kas daerah Pemkab Siak tercatat hanya Rp3,7 juta, sementara utang yang belum terbayar masih mencapai Rp121,5 miliar pada Senin (29/12/2025).
Kondisi ini memaksa Pemkab Siak menata ulang arah belanja daerah dengan menempatkan pembayaran utang sebagai prioritas utama pada awal tahun depan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, ruang fiskal daerah saat ini nyaris tidak memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan agenda pembangunan secara normal.
Karena itu, disiplin belanja menjadi kata kunci agar pemerintah tidak kembali menumpuk kewajiban baru.
“Kita sedang menghadapi efek domino. Kalau ada dana masuk, kewajiban wajib harus didahulukan, seperti gaji dan TPP. Setelah itu baru utang dibayar, terutama yang nilainya kecil,” kata Afni dalam Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Senin (29/12/2025).
Data Pemkab Siak menunjukkan, dari total utang Rp121,5 miliar, pemerintah akan memprioritaskan pembayaran utang di bawah Rp 50 juta, terutama yang melibatkan pelaku UMKM.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga agar tekanan fiskal tidak langsung memukul aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Namun, kebijakan tersebut sekaligus mencerminkan terbatasnya kemampuan daerah untuk menyelesaikan kewajiban dalam skala besar dalam waktu dekat.
Afni mengakui, ketergantungan Siak pada dana transfer pusat masih sangat tinggi.
Baca juga: Akan Dihentikan, Bupati Siak Sebut Proyek Bronjong di Sungai Apit Belum Tentu Dibayar
Baca juga: TPP ASN Ditunda Sampai 2026, DPRD Siak Tuding Pemkab Siak Inkonsistensi
Situasi itu kian rumit setelah pemerintah pusat mengisyaratkan adanya penyusutan dana transfer ke daerah yang diperkirakan mencapai Rp 330 miliar.
Artinya, tanpa terobosan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), ruang belanja Pemkab Siak akan semakin sempit.
“Kalau kita terus bergantung pada transfer pusat, ini berbahaya. Sudah ada sinyal pemotongan. Kita harus berhenti dimanjakan dan mulai berjuang dengan kemampuan sendiri,” ujar Afni.
Dalam kondisi tersebut, Afni mendorong OPD untuk lebih agresif mengakses program kementerian dan lembaga di pusat, sekaligus menuntut BUMD agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD sejak awal tahun.
Namun, upaya ini dinilai tidak akan memberikan hasil instan, sementara beban utang dan belanja rutin tetap harus ditanggung setiap bulan.
Ia menegaskan, sikap yang diambil Pemkab Siak semata-mata untuk memastikan hak daerah dapat disalurkan sesuai ketentuan.
“Kami tidak menantang siapa pun. Yang kami minta hanya hak daerah agar sampai kepada yang berhak,” katanya.
Penataan ulang prioritas belanja ini menjadi ujian awal pemerintahan Afni–Syamsurizal dalam mengelola warisan persoalan fiskal.
Dengan kas yang nyaris kosong dan tekanan utang yang masih besar, efektivitas kebijakan disiplin belanja dan peningkatan PAD akan menentukan apakah Siak mampu keluar dari situasi fiskal yang rapuh, atau justru terjebak dalam siklus tunda bayar berkepanjangan.
( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)