Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) bakal diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengungkapkan, penyesuaian anggaran menjadi langkah yang tidak terhindarkan, termasuk memangkas alokasi TPP ASN hingga 70 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan anggaran dan memastikan belanja daerah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan.
Selain pemangkasan TPP, Pemkab Bengkulu Tengah juga menyiapkan kebijakan penyesuaian pola kerja ASN sebagai langkah pendukung efisiensi anggaran.
Baca juga: Dari 67 Honorer, Baru 10 Personel Satpol PP Bengkulu Tengah Bisa Cairkan Gaji, Ini Penyebabnya
Baca juga: Gaji 30 Petugas Damkar Bengkulu Tengah yang Tertunda Enam Bulan Segera Dibayarkan
Baca juga: Maling Motor di Karang Tinggi Bengkulu Tengah Terekam CCTV, Ditangkap di Kepahiang Kurang dari 1 Jam
Salah satu skema yang diterapkan yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH), yang saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Uji coba penerapan skema WFA dan WFH telah mulai dilaksanakan sejak Desember 2025.
Dalam penerapannya, ASN diwajibkan masuk kantor selama tiga hari dalam sepekan, sementara dua hari lainnya bekerja dengan sistem WFA atau WFH.
“Kebijakan ini masih kami kaji efektivitasnya, terutama bagi ASN yang bertugas di OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” tutupnya.