Mensos Ungkap Sudah 86 Ahli Waris Korban Banjir Sumatera Terima Santunan Rp 15 Juta
December 29, 2025 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 86 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir Sumatera telah menerima santunan dari pemerintah. 

Besaran santunan untuk ahli waris, kata Gus Ipul, sebesar Rp 15 juta per korban.

"Santunan untuk ahli waris bagi keluarga yang meninggal dunia, atau bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta yang akan kita serahkan kepada ahli waris," ujar Gus Ipul setelah doa bersama siswa Sekolah Rakyat untuk korban bencana Sumatera di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, santunan tersebut telah disalurkan kepada keluarga korban yang berada di sejumlah daerah di Aceh dan Sumatera Utara. 

Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, 54 Sekolah di Sumatera Masih Belajar di Tenda

"Sudah ada 86 ahli waris ya yang sudah kita serahkan di Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie di Aceh, dan satunya lagi di Kota Sibolga di Sumatera Utara," katanya. 

Gus Ipul mengatakan Kemensos juga sedang mempersiapkan penyaluran santunan serupa bagi ahli waris korban meninggal dunia di Sumatera Barat. 

Proses tersebut masih menunggu kelengkapan dan finalisasi data dari pemerintah daerah.

Baca juga: Ada Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, Mendagri Kirim 1.054 Praja IPDN

"Kita akan memulai penyaluran juga di Sumatera Barat yang semuanya kita salurkan setelah datanya kami peroleh dari BNPB dan kabupaten kota. Ini yang lagi terproses sekarang," katanya.

Selain santunan bagi ahli waris, Pemerintah juga memberikan dukungan menyeluruh kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra, mulai dari masa tanggap darurat hingga pascakeadaan darurat.

Pada masa kedaruratan, Kemensos menyalurkan bantuan berupa logistik dan pengadaan dapur umum. 

Bantuan ini masih terus berlangsung dan akan berlanjut hingga masa tanggap darurat dinyatakan selesai.

Memasuki tahap pasca kedaruratan atau rehabilitasi, pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi keluarga terdampak, khususnya mereka yang tinggal di hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap).

"Keluarga yang menempati Huntara atau Huntap akan menerima bantuan isian rumah atau perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga," jelas Gus Ipul.

Selain itu, terdapat pula program pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi dengan nilai Rp 5 juta per keluarga, yang akan disalurkan setelah melalui proses asesmen. 

Saat ini, program tersebut masih berada dalam tahap pendataan penerima.

Pemerintah juga memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi keluarga terdampak. Bantuan ini berupa uang untuk membeli lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang, atau sekitar Rp 450 ribu per bulan.

"Jaminan hidup ini diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak keluarga mulai menempati Huntara atau Huntap. Jadi kalau satu keluarga ada empat orang, maka bantuannya R p450 ribu dikali empat selama tiga bulan," pungkasnya.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan setelah proses verifikasi data dari BNPB bersama pemerintah daerah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.