Supir Bus POS Cahaya Trans Ternyata Pakai SIM Palsu & Baru 2 Kali Nyetir, Baru Kerja Dua Bulan
December 29, 2025 09:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan fatal di Simpang Susun Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, diketahui dikemudikan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Sopir bus bernama Gilang (22), warga Bukittinggi, Sumatera Barat, ternyata tidak pernah memiliki SIM B I Umum yang sah.

Kini, Gilang kemungkinan juga akan menjalani tindak pidana pemalsuan SIM selain kasus kecelakaan.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 16 Orang Tewas, Sopir Kurang Jam Terbang

Supir Bus Cahaya Trans Disebut Palsukan SIM

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat.

Hasilnya, dipastikan tidak pernah ada penerbitan SIM atas nama Gilang.

“Hal ini diperkuat dari pengakuan yang bersangkutan,” ujar Pratama, Senin (29/12/2025).

Polda Jawa Tengah kini mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan SIM yang dilakukan oleh sopir bus tersebut.

Kasus ini akan diproses secara terpisah dari perkara kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, Gilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut berdasarkan Pasal 310 ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami akan mendalami kelengkapan surat kendaraan, ramcek terakhir, serta menerapkan pasal-pasal lain,” jelas Pratama.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 16 Orang Tewas, Sopir Kurang Jam Terbang

KECELAKAAN BUS - Bus PO Cahaya Trans Jurusan Jakarta-Yogyakarta dengan nomor polisi B 7201 IV kecelakaan tunggal, terguling di Simpang Susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025).
KECELAKAAN BUS - Bus PO Cahaya Trans Jurusan Jakarta-Yogyakarta dengan nomor polisi B 7201 IV kecelakaan tunggal, terguling di Simpang Susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025). (Istimewa)

Sopir Diduga Tidak Mengantuk

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah bersama Korps Lalu Lintas Mabes Polri, bus Cahaya Trans melaju dengan kecepatan rata-rata sekitar 75 kilometer per jam saat melintas dari arah Tol Subang.

Sopir diketahui sempat berhenti di sepanjang Tol Batang untuk buang air kecil.

“Indikasinya, pengemudi dalam kondisi sadar penuh dan tidak mengantuk,” ungkap Pratama.


Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (23/12/2025), saat melintasi ruas jalan yang menikung di Simpang Susun Tol Krapyak, bus diduga kehilangan kendali.

Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan tol yang mengakibatkan sebanyak 16 penumpang meninggal dunia.

Bus Cahaya Trans diketahui sedang melakukan perjalanan dari Bogor menuju Yogyakarta.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh faktor penyebab kecelakaan.

Baca juga: Bus Cahaya Trans Ringsek di Tol Krapyak, Saksi Syok Lihat Kecepatannya, Hilang Kendali di Tikungan

KECELAKAAN BUS - Bus PO Cahaya Trans Jurusan Jakarta-Yogyakarta dengan nomor polisi B 7201 IV kecelakaan tunggal, terguling di Simpang Susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025).
KECELAKAAN BUS - Bus PO Cahaya Trans Jurusan Jakarta-Yogyakarta dengan nomor polisi B 7201 IV kecelakaan tunggal, terguling di Simpang Susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025). (Istimewa)

Baru Dua Kali Mengemudikan Bus

Gilang diketahui masih minim pengalaman mengemudikan kendaraan tersebut.

Kapolres setempat, Syahduddi, menyebut GF baru bekerja sebagai sopir bus selama sekitar satu hingga dua bulan.


Menurut pengakuan Gilang kepada penyidik, ia baru dua kali mengemudikan bus itu sejak mulai bekerja.

“Pengemudi mengakui baru bekerja sekitar satu hingga dua bulan, baru dua kali mengemudikan bus tersebut, dan belum memahami karakter jalan di sekitar TKP,” ujar Syahduddi seperti yang dikutip dari Kompas.com.


Gilang diketahui bukan sopir utama bus tersebut, dan saat kecelakaan terjadi, ia tengah menggantikan sopir utama yang sedang beristirahat.

Selain minim pengalaman, polisi juga menemukan bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi saat kejadian. 

Ironisnya, alat penunjuk kecepatan atau speedometer kendaraan tersebut diketahui tidak berfungsi.

(TribunTrends.com/Talitha)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.