SURYAMALANG.COM, BATU - Pada tahun 2025 tercatat ada sebanyak 195 laporan masyarakat yang diterima Satreskrim Polres Batu, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 184 laporan.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengatakan, secara keseluruhan jumlah kejahatan di Kota Batu mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024.
Sedangkan dari sisi penyelesaian perkara secara umum, terdapat penurunan sebesar 43,7 persen atau 116 kasus.
“Berdasarkan data crime index, kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat sebanyak 13 laporan, 10 laporan berhasil diselesaikan."
"Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan berhasil menuntaskan seluruh laporan yang masuk,” kata Kompol Danang, Senin (29/12/2025).
Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor ada sebanyak 17 laporan dengan penyelesaian sebanyak 19 kasus, termasuk tunggakan kasus sebelumnya.
Meski jumlah kejahatan di Kota Batu mengalami penurunan, namun Polres Batu masih memiliki pekerjaan rumah serius terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Batu.
Sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 51 kasus penyalahgunaan sabu-sabu, disusul ganja dan pil double L masing-masing lima kasus, serta satu kasus ekstasi.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2025 Kejari Kota Batu Tangani 175 Perkara, Paling Banyak Kasus Narkotika
Dari total pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 66 tersangka.
Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni usia 26–35 tahun (33 orang) dan 19–25 tahun (18 orang).
Para tersangka berasal dari latar belakang profesi mulai karyawan dan buruh sebanyak 22 orang, serta mahasiswa sebanyak 19 orang.
Dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan dua pendekatan.
Sebanyak 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan melalui jalur rehabilitasi, sementara 41 kasus lainnya dengan 43 tersangka diproses secara hukum hingga tuntas.
Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun ini meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja atau setara 62 batang, 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas di Kota Batu,” jelasnya.
Selain kasus konvensional, juga ada ada delapan laporan persetubuhan terhadap anak, lima kasus KDRT, serta tiga kasus kekerasan terhadap anak.
Secara rinci, tren kriminalitas selama 2025 didominasi oleh:
- Penganiayaan: 20 laporan
- Curanmor: 17 laporan
- Pencurian: 15 laporan
- Pengeroyokan: 14 laporan
- Curat: 13 laporan
Wilayah kasus narkoba terbanyak:
- Junrejo: 34 kasus
- Batu: 14 kasus
- Pujon: 7 kasus
- Bumiaji: 6 kasus
- Ngantang: 1 kasus.