Berita Populer Kalteng: Larangan Kembang Api, Oknum Aparat Terlibat Narkoba, Banjir Terbanyak
December 30, 2025 06:50 AM

Ada Polisi dan ASN di Daftar Kasus Narkotika BNNP Kalteng, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi



 

PRESS RELEASE - Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Mada Roostanto, Senin (29/12/2025).
PRESS RELEASE - Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Mada Roostanto, Senin (29/12/2025).(Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Keterlibatan oknum aparat pemerintahan dalam kasus narkotika kembali terungkap di Kalimantan Tengah.

Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mencatat adanya oknum aparat yang diamankan dalam penindakan kasus narkotika.

Baca juga: Bongkar Jaringan Gunung Mas-Rutan Kelas IIA Palangka Raya, ini Kata Kepala BNNP Kalteng Kombes Mada

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, dari total 87 orang tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2025, terdapat dua orang oknum aparat pemerintahan yang terlibat.

“Untuk aparat, yang berhasil kami tangkap adalah oknum ya. Ada dua orang, sebagaimana pada pengungkapan kasus-kasus sebelumnya. Itu merupakan oknum aparat pemerintahan,” ujar Kombes Pol Ruslan, Senin (29/12/2025).


Baca Selengkapnya



Inilah Rincian Jumlah Sabu dan Ekstasi Asal Sampit, BNNP Kalteng Kombes Ruslan: 1 perempuan



 

PRESS RELEASE - Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Mada Roostanto, Senin (29/12/2025).(Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari pemusnahan tersebut, BNNP Kalteng memperkirakan sedikitnya 90 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika.

Baca juga: Ada Polisi dan ASN di Daftar Kasus Narkotika BNNP Kalteng, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada Senin (29/12/2025), berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0035-NAR/XI/2025/BNNP Kalimantan Tengah tertanggal 8 November 2025.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial NUA alias Cece bersama enam tersangka lainnya.


Baca Selengkapnya



982 Kejadian Bencana Sepanjang Tahun 2025 di Kalteng, Karhutla dan Banjir Paling Banyak



 

DATA KEJADIAN BENCANA - Data kejadian bencana di Kalteng sejak 1 Januari - 27 Desember 2025.
DATA KEJADIAN BENCANA - Data kejadian bencana di Kalteng sejak 1 Januari - 27 Desember 2025.(Istimewa/BPB-PK KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat 982 kejadian bencana sepanjang 2025.

Dari jumlah bencana tersebut didominasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta banjir.

Baca juga: Tahun Baru 2026, Cek Naik Turun Harga Ayam Potong dan Cabai di Palangka Raya Kalteng

"Jumlah kejadian bencana per 27 Desember 2025 tercatat sebanyak 982 kejadian. Bencana alam mendominasi adalah hidrometeologi dengan urutan bencana karhutla, banjir, dan tanah longsor," kata Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPB-PK Kalteng, Indra Wiratama, Senin (29/12/2025).

Indra mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Desember 2025, pihaknya mencatat 840 kejadian karhutla di Kalteng.


Baca Selengkapnya



Insiden di Telawang Kotim Disorot Gapki Kalteng, Ini Pesannya Kepada Gubernur dan Bupati



 

WAWANCARA - Sekretaris Gapki Kalteng, Rawing Rambang mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus penembakan di Desa Kenyala, Kotim kepada pihak kepolisian.
WAWANCARA - Sekretaris Gapki Kalteng, Rawing Rambang mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus penembakan di Desa Kenyala, Kotim kepada pihak kepolisian.(Istimewa/Gapki Kalteng, Rawing Rambang)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Konflik agraria antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat di sekitar kebun sawit, masih terus terjadi di wilayah Kalimatan Tengah (Kalteng).

Mulai dari tuntutan plasma, hingga aksi nekat mencuri sawit beberapa kali memakan korban akibat ruang hidup masyarakat yang semakin sempit dan konflik dengan perusahaan.

Baca juga: 982 Kejadian Bencana Sepanjang Tahun 2025 di Kalteng, Karhutla dan Banjir Paling Banyak

Terbaru, terjadi penembakan terhadap 4 warga di kebun PT KKP 3 tepatnya di Desa Kenyala, Kecamaran Telawang, Kotawaringin Timur (Kotim).

Keempat warga masing-masing berinisial IS (45), J (62), AM (48), dan F (18) diduga ditembak aparat kepolisian karena dilaporkan mencuri tanda buah segar (TBS) pada Senin (22/12/2025).


Baca Selengkapnya



Tahun Baru 2026 di Kalteng Terjadwal Ayu Ting Ting-Kangen Band, Pemprov Kalteng Larang Kembang Api



 

Hiburan bertajuk Konser Amal terjadwal Ayu Ting Ting dan Kangen Band. Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng)  larang kembang api.
Hiburan bertajuk Konser Amal terjadwal Ayu Ting Ting dan Kangen Band. Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) larang kembang api.(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan larangan penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru 2026. Untuk hiburan bertajuk Konser Amal terjadwal Ayu Ting Ting dan Kangen Band.

Plt Kepala Diskomintosantik, Rangga Lesmana mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana di Pulau Sumatera dan daerah lainnya.

Baca juga: Sorot Kampung Puntun di Pahandut Palangka Raya, Hal Penting ini Diungkap Kombes Pol Ruslan

"Larangan ini sudah tersebar. Masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api pada perayaan malam tahun baru," ujar Rangga, Senin (29/12/2025).

Larangan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan imbauan kepolisian yang melarang perayaan dengan menyalakan kembang api.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.