Penanaman Sawit di Cirebon Sudah 3 Bulan, Dinas Setempat Tak Koordinasi dengan Pemprov Jabar
December 30, 2025 08:39 AM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa, mengatakan, penanaman sawit di Kabupaten Cirebon yang menuai polemik baru berjalan tiga bulan. 

Dia menuturkan, hal tersebut ditemukan dalam hasil monitoring, ditemukan luas lahan yang ditanami sawit di kawasan tersebut lebih dari lima hektare. Kendati demikian, lahan yang sudah tertanam sekitar tiga hektare. 

“Luasnya kurang lebih lima hektare, tapi informasinya yang sudah tertanam tiga hektare dan dua belum ditanami. Usianya baru tiga bulan penanamannya,” kata Gandjar, Senin (29/12/2025). 

Baca juga: Polemik Sawit di Cigobang Cirebon: Pemprov Jabar Hentikan Aktivitas, Izin Jadi Sorotan

Meski demikian, pihaknya mengaku baru mengetahui penanaman sawit di Kabupaten Cirebon. 

“Yang Cirebon ini kita baru tahu karena dari dinas setempat tidak ada kordinasi mengenai ini,” imbuhnya. 

Setelah mendapat koordinasi, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan survei ke lapangan guna memastikan kondisi penanaman sawit, yang memicu keresahan warga. 

Dalam hasil monitoring tersebut, dikatakan Gandjar, lahan yang ditanami milik perorangan, bukan badan usaha. 

“Sekilas laporan yang diterima, itu lahan milik perorangan, bukan badan usaha. Tapi bermitra dengan PT KCSM itu, lahannya punya pribadi masyarakat, bermitra dengan badan usaha ini.” 

Polemik tersebut diakui Gandjar memang disoroti Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

“Pak gubernur sudah notice ada penanaman sawit di Cirebon. Memang kalau dilihat ke belakang sekitar bulan Februari awal, kita dapat informasi dari beberapa kabupaten ada pihak yang ingin menanam sawit tapi bukan masyarakat tapi PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM),” kata dia. 

Gandjar membeberkan, adapun penanaman sawit oleh perusahaan tersebut sudah dihentikan sementara pada Maret 2025 karena belum memiliki izin lengkap (izin lokasi, lingkungan, dan usaha perkebunan) sesuai UU Perkebunan.

“Sudah langsung mengeluarkan kebijakan menghentikan PT itu untuk tidak melakukan penanaman sawit. Di bulan Maret Dinas Perkebunan Jabar membuat imbauan ke kabupaten kota untuk mengkaji mendalam soal penanaman sawit,” tuturnya. 

Baca juga: Kebun Sawit di Hutan Bukit Cigobang Cirebon Bikin Warga Resah, Air Terancam dan Longsor Mengintai

Gandjar menjelaskan, sawit bukan komoditas unggulan di Jabar. Adapun yang termasuk unggulan ada delapan macam, diantaranya kopi, teh, tembakau, cengkeh, kakao, tebu, kelapa, dan karet. 

“Sawit itu tidak termasuk komoditas unggulan di Jabar. Pertimbangannya tentu kesesuaian kondisi alam di Jabar termasuk jumlah populasi yang sudah tertanam,” kata dia. 

Sedangkan pada komoditas lain, contohnya teh, kondisi alam dan geografis mendukung untuk ditanami komoditas dengan nama Latin Camellia sinensis tersebut. 

Pihaknya mengimbau pengusaha agar melakukan pengkajian mendalam terkait kesesuaian dan dampak lingkungan. Pasalnya, usaha perkebunan harus ada persetujuan lingkungan dan izin yang harus ditempuh berlandaskan payung hukum yang telah ditetapkan.  (*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.