- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 telah diumumkan pada Rabu (24/12) lalu.
Diketahui kenaikan mencapai 6,17 persen dari tahun 2025 menjadi Rp. 5.729.876.
Setelah pengumuman tersebut, muncul penolakan kritis dari Konfederasi Serikat Pekerja.
Mereka menilai UMP DKI Jakarta 2026 harusnya di angka Rp5, 89 juta.
Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji prakoso
# Kenaikan UMP # demo # buruh # Jakarta # KSPI