‎Diduga Dipengaruhi Alkohol, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Median Jalan di Balikpapan
December 30, 2025 10:19 AM

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Selasa (30/12/2025) dini hari.

‎Korban diketahui bernama MBP (28), pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT-5440-ZA.

‎Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita saat korban melaju dari arah Batakan menuju Sepinggan.

‎“Sesampainya di Jalan Mulawarman, tepatnya di dekat SDN 002 Balikpapan Selatan, pengendara diduga melaju melebihi batas kecepatan dan dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kompol Djauhari dalam keterangannya.

Baca juga: Satlantas Polresta Balikpapan Imbau Pemilik Segera Ambil Kendaraan Barang Bukti Lakalantas

‎Akibatnya, korban kehilangan kendali hingga sepeda motor yang dikendarainya membentur median tengah jalan. Benturan keras tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.

‎“Korban  meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak ada korban luka berat maupun ringan lainnya, dan kerugian material nihil,” jelasnya.

‎Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus dan mendatar, beraspal, dilengkapi median tengah serta marka jalan. Arus lalu lintas terpantau sepi dan cuaca cerah.

‎Saksi di lokasi kejadian diketahui bernama La Raba Renatus (49), seorang petugas keamanan yang berdomisili di Balikpapan Timur.

‎Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mendatangi korban di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.

‎“Kami juga sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak keluarga korban dan melaporkannya kepada pimpinan,” tutup Kompol Djauhari.

Baca juga: Viral! Lakalantas Motor vs Motor di Jalan Murung Raya Sangatta

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol serta selalu mematuhi batas kecepatan demi keselamatan bersama. (*)





© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.