TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di beberapa hari terakhir bulan Desember 2025, bagaimana apakah kamu sudah mengetahui besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2026?
Ya kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah resmi menetapkan besaran kenaikan UMP di tahun 2026.
Hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengatakan jika kenaikan UMP Jabar di tahun 2026 sebesar 5,77 persen.
"Kenaikan untuk provinsi sudah ditetapkan sebesar 5,77 persen," kata Dedi Mulyadi.
Adapun UMP Jawa Barat di 2026 ditetapkan menjadi Rp 2.317.601, naik Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen , dari UMP 2025 yang mencapai Rp 2.191.238.
Baca juga: Besaran UMK 2026 di Kabupaten Ciamis Per 1 Januari 2026 Rp2.373.643,46
Nah Tribuners, dengan penetapan besaran UMP Jabar 2026 tersebut bukan tanpa diputuskan.
Pasalnya, penentuan besaran UMP mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kepentingan dan kesejahteraan buruh hingga keberlangsungan dunia usaha.
Namun, sebagian masyarakat di daerah Priangn Timur masih belum mengetahui berapa besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya masing-masing.
Lantas, berapa besaran UMK 2026 di daerah Garut dan Sumedang?
Baca juga: UMK Ciamis 2026 Disetujui Gubernur Jabar, Disnaker: Nilai Alfa Dipilih Maksimal
Baca juga: UMK dan UMSK di Kota Tasik Sesuai Pengajuan, SPSI Minta Pemkot Awasi Ketat
UMK Garut 2026
Tribuners, sebagai informasi, jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan khusus untuk penetapan UMK dan UMSK 2026 merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan iklim usaha.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, yang mengatur UMK untuk 27 kabupaten/kota sesuai rekomendasi masing-masing daerah.
Khusus, untuk UMK di Garut dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.328.555 kini di UMK 2026 naik sebesar Rp2.472.227.
Baca juga: Besaran UMK 2026 di Seluruh Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat, Mana Daerah yang Miliki UMK Tertinggi?
UMK Sumedang 2026
Selanjutnya, selain UMK khusus di daerah Garut, Kabupaten Sumedang pun tak lupa menaikan UMK di tahun 2026.
Untuk UMK di Kabupaten Sumedang dari UMK tahun 2025 sebesar Rp3.732.088,02 kini di UMK 2026 naik sebesar RpRp3.949.855.
Baca juga: Resmi! Segini Besaran UMK 2026 di Kabupaten Pangandaran per 1 Januari 2026
UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur
Berikut daftar UMK 2026 di kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur: