Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon menggelar aksi protes mendadak di lingkungan rumah sakit setempat, Selasa (30/12/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB ini dipicu oleh kebijakan pemotongan honorarium yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Para pegawai menyatakan kekecewaan mendalam lantaran pendapatan bulanan mereka justru merosot tajam setelah menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya, mereka menerima upah sebesar Rp 500.000 per bulan, namun kini nominal tersebut dipangkas menjadi Rp 300.000 per bulan.
“Kalau dihitung per hari, berarti gaji kami cuman Rp 10.000 per hari,” kata Putri salah seorang peserta aksi kepada TribunGayo.com.
Salah seorang peserta aksi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat melukai rasa keadilan bagi para tenaga kontrak.
Ia menegaskan bahwa alasan efisiensi atau keterbatasan anggaran sangat sulit diterima.
Hal itu mengingat pendapatan RSUD Datu Beru diklaim mampu mencapai angka miliaran rupiah dan salah satu RS dengan penghasilan terbesar setelah RS Zainoel Abidin Banda Aceh.
Ironi antara capaian pendapatan rumah sakit dan pemotongan gaji pegawai kecil inilah yang menjadi sumbu utama kemarahan massa.
Hingga saat ini, para pengunjuk rasa masih berkumpul di area rumah sakit dan menuntut pihak manajemen untuk segera memberikan klarifikasi serta meninjau ulang kebijakan tersebut.
Meski aksi terus berlangsung, pantauan di lokasi menunjukkan pelayanan medis terhadap masyarakat masih tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan setempat.
Pihak manajemen RSUD Datu Beru sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang protes ini.(*)
Baca juga: RSUD Datu Beru Penuh, Dinkes Aceh Tengah Kerahkan 7 Puskesmas Layani Pasien Rawat Inap
Baca juga: Kamar Rawat Inap RSUD Datu Beru Takengon Penuh, Lonjakan Pasien Akibat Pancaroba